Tubannews.id – Setelah adanya larangan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang jalan RE Martadinata dan Jalan Tuban-Semarang, Kabupaten Tuban, puluhan PKL yang merasa tergusur langsung melakukan audiensi dengan DPRD Tuban.
Puluhan PKL yang sudah bertahun-tahun berjualan di tepi pantai Tuban itu mengadu ke DPRD Tuban dengan harapan bisa dijembatani untuk mencari solusi dan bisa berjualan kembali. Hasil dari audiensi itu, pihak DPRD Tuban meminta kepada petugas Satpol PP untuk tidak menertibkan para PKL terlebih dahulu sebelum adanya solusi, Kamis (12/1/2023).
Sedikitnya 60 orang PKL yang biasa berjualan di jalan RE Martadinata dan jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban mendatangi kantor DPRD Tuban. Mereka juga terlihat membentangkan spanduk saat akan masuk ke kantor dewan sebagai bentuk protes dan menyampaikan aspirasi mereka.
“Kita datang ke kantor DPRD Tuban ini untuk mencari keadilan. Kalau memang tidak boleh berjualan di trotoar jalan RE Martadinata berarti semua yang jualan di trotoar di jalan juga harus di tertibkan,” kata Endik, salah satu PKL yang biasa berjualan di jalan Tuban-Semarang.
Pelaksanaan audiensi tersebut juga melibatkan pihak Satpol PP Tuban bersama Diskopumdag dan juga LLAJ yang difasilitasi oleh Komisi 1 DPRD Tuban. Dari hasil pertemuan itu, pihak DPRD Tuban meminta kepada Pemkab Tuban untuk sementara membiarkan para PKL tetap berjualan sampai ada solusi untuk mereka harus berjualan dimana.
“Kami para PKL menggunakan trotar karena tidak kuat bayar sewa. Ini inisiatif masyarakat karena urusan perut,” ujar Edo, salah satu perwakilan dari PKL saat menyampaikan aspirasinya.
Ia menambahkan, bahwa penertiban PKL di kawasan RE Martadinata yang dilakukan oleh Satpol PP Tuban tersebut dinilai tebang pilih. Pasalnya, banyak ruas jalan lain di wilayah Kota Tuban yang digunakan berjualan oleh para PKL dan hal tersebut dibiarkan saja oleh Satpol PP.
Sementara itu, Fahmi Fikroni, selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban mengatakan bahwa hasil dari pertemuan itu pihaknya meminta supaya para PKL tersebut tetap dibiarkan untuk berjualan di pinggir jalan tersebut. Ia meminta kepada petugas terkait agar tidak menindak terlebih dahulu para PKL yang berjualan di atas trotoar sebelum menemukan solusi yang terbaik.
“Jangan mengusik para PKL terlebih dahulu sebelum ada penyelesaian atau solusi, tapi cukup diberikan pengertian saja. Saya tidak ingin Satpol PP dan PKL terjadi gesekan. Kita minggu depan akan kembali menggelar rapat untuk mencarikan solusi bagi para PKL tersebut,” jelas Fahmi Fikroni, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban.(Ar)