Tubannews.id – Seorang pria yang diketahui bernama Anas Thohir (32), warga Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan diringkus oleh tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban pada Minggu (23/11/2025) malam.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang antar galon air mineral itu ditangkap polisi lantaran mengaku sebagai anggota Polisi. Tak tanggung-tanggung Anas telah berhasil menipu cewek asal Palang Tuban dengan total kerugian hingga Rp 170 juta.
Dari informasi yang dihimpun Tubannews.id, penangkapan terhadap Anas itu berawal dari laporan korban berinisial KNU pada 20 November 2025. Pasalnya korban mengetahui bahwa Anas yang menjadi pujaannya ternyata Polisi Gadungan.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, pelaku mulai mengenal korban pada Mei 2025. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jatim.
Untuk meyakinkan korban, pelaku kerap menunjukkan barang menyerupai pistol, HT, dan atribut lain yang seolah-olah milik aparat. Seiring berjalannya waktu, korban mulai percaya dan menjalin hubungan asmara dengan pelaku.
“Setelah korban merasa percaya, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan,” jelas terang AKP Bobby Wirawan Wicaksono, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Permintaan pertama terjadi pada 20 Mei 2025, ketika pelaku mengaku mengalami kecelakaan dan meminta uang Rp1.500.000. Sejak saat itu, pelaku terus meminta transfer dana secara berkala hingga total mencapai Rp170.000.000.
Korban yang mulai merasa curiga kemudian menanyakan kebenaran identitas pelaku kepada beberapa anggota kepolisian yang dikenalnya. Dari pengecekan tersebut, didapati informasi bahwa pelaku bukan anggota Polri. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.
Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dari korban satu bendel bukti transfer ke rekening pelaku, dan satu bendel tangkapan layar percakapan antara korban dan pelaku.
Lalu, dari tangan pelaku 1 pucuk Airswogun (airsoft gun), 1 unit HT Motorola, 1 holster hitam,1 jam tangan, 1 HP Infinix, 3 kartu ATM (BRI & Mandiri). Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tuban untuk dipertemukan dengan korban dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan bahwa motif pelaku adalah membuat korban percaya bahwa dirinya anggota kepolisian, sehingga korban mau memberikan sejumlah uang dalam jangka waktu panjang.
Kasat Reskrim Polres Tuban selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya pada seseorang yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi.
“Apabila ada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian, masyarakat berhak meminta identitas resmi atau melakukan pengecekan ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(Ar)









