Tubannews.id – Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 77 tahun, Kapolres Tuban AKBP Suryono meresmikan rumah milik anggota yang merupakan ASN di Polres Tuban yang telah mendapatkan bedah rumah, Sabtu (1/7/2023).
Rumah PNS anggota Polres Tuban yang telah dilakukan bedah rumah itu adalah milik Pengda I Gatot Efendi (50), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Sebelum dibedah rumah milik PNS Polri tersebut terbilang tidak layak.
Prosesi penyerahan program bedah rumah tersebut dilakukan oleh Kapolres Tuban bersama dengan jajaran PJU Polres Tuban. Pemotongan pita dilakukan oleh AKBP Suryono sebelum rumah yang telah direnovasi itu bisa ditempati kembali.
“Pada hari Bhayangkara ke-77 ini kita lakukan bedah rumah salah satu anggota kita yang memang tadinya kurang layak Insya Allah sekarang menjadi lebih layak,” terang AKBP Suryono, Kapolres Tuban.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tuban menambahkan jika program bedah rumah milik anggota tersebut merupakan bentuk kepedulian dan sumbangsih dari keluarga besar Polres Tuban.
“Semoga ini semua dapat bermanfaat bagi pak Gatot bersama keluarga,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelum dilakukan renovasi, pengecekan kondisi rumah milik PNS anggota Polres Tuban yang tidak layak tersebut telah dilakukan oleh tim dari Sat Narkoba Polres Tuban sejak beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan pengecekan, kemudian langsung dilakukan pembangunan. Beberapa bagian rumah yang tidak layak kemudian dibongkar dan diganti dengan yang baru.
“Saya memang sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Tuban dan semua jajarannya yang telah membantu bedah rumah saya ini. Sebelumnya memang tidak layak dan sekarang sudah layak sekali,” terang Pengda Gatot Efendy.(Ar)