Tubannews.id – Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Tuban bersama Jasa Raharja, Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur dan juga petugas perhubungan gencar melakukan razia, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan razia dilakukan dibeberapa titik ruas jalan protokol Kota Tuban untuk mengincar pelanggaran lalu lintas juga kendaraan yang tidak taat pajak. Dalam razia itu terdapat puluhan kendaraan bermotor yang telat bayar pajak terjaring razia.
Dari data yang dihimpun, kegiatan razia gabungan itu sudah dilaksanakan di tiga titik ruas jalan raya. Pertama di Jalan Basuki Rahmad, Pertigaan Manunggal Selatan dan juga jalan Letda Sucipto, Kota Tuban.
Dalam pelaksaan kegiatan razia tersebut, pemilik kendaraan yang tidak taat pajak tidak dikenai sanksi tilang. Namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi pajak.
Selain yang telat pajak, petugas juga berhasil menilang 44 unit motor pelanggar lalu lintas saat melakukan razia di jalan Manunggal Selatan, Tuban. Lima diantaranya terpaksa disita karena tidak dilengkapi surat-surat sekaligus pajaknya mati.
Kasi Pendataan UPT Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jatim KB Samsat Tuban, M. Nasar menyebut belasan motor yang terjaring razia ini rata-rata telat membayar pajak satu hingga dua tahun.
“Kita berikan kesempatan hingga tujuh hari untuk melunasi pajak,” ucapnya.
Menurut Nazar, razia gabungan ini untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, mengingat jumlah penunggak pajak kendaraan di Tuban cukup tinggi.
“Jumlah kendaraan penunggak pajak sekitar 20 persen,” bebernya.
Ditempat yang sama, Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono mengatakan lima kendaraan yang disita bisa diambil, sepanjang pemiliknya mampu menunjukan kelengkapan surat-suratnya.
“Kalau memang bisa menunjukan STNK asli, maka kendaraan bisa langsung diambil,” katanya.
Melalui razia ini, Eko berharap kepatuhan pembayaran pajak semakin meningkat, dan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban juga bisa ditekan.(Ar)