Tubannews.id – Seorang pria yang memiliki stand atau kios yang ada di kawasan terminal bus wisata ziarah Sunan Bonang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban diringkus oleh petugas Sat Narkoba, Polres Tuban.
Pria yang berhasil ringkus itu berinisial SY (44), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Disinyalir selama ini SY yang merupakan residivis itu mengedarkan barang haram itu kepada para sopir bus pariwisata.
Penangkapan terhadap pria penjual kopi yang menjadi pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu itu berawal saat petugas Sat Narkoba Polres Tuban mendapatkan informasi dari masyarakat. Yang mana keberadaan pelaku diketahui sudah lama menjadi pengedar Narkoba itu.
“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bawa di lokasi Terminal Wisata Kebonsari Tuban terdapat aktivitas peredaran Narkoba,” terang AKP Teguh Triyo Handoko, Kasat Narkoba, Polres Tuban, Jumat (25/8/2023).
Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap SY tersebut. Selanjutnya beberapa anggota Sat Narkoba Polres Tuban kemudian melakukan penggrebekan di lokasi kios milik pelaku yang ada di dalam terminal wisata itu.
“Dengan adanya informasi itu kemudian anggota melakukan penyelidikan. Kemudian pelaku berhasil ditangkap saat berada di lokasi Terminal Wisata Kebonsari bersama dengan barang buktinya,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas kepolisian berhasil mengamankan beberapa poket Sabu-sabu yang berada di dalam kios dengan berat total sekitar 3,7 Gram.
Selain itu juga terdapat barang bukti alat penghisap sabu, timbangan elektrik, ratusan plastik klip serta beberapa barang bukti lainnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Bangkalan, Madura dan ini yang masih kita lakukan pengembangan. Pelaku dan barang bukti saat ini kita amankan di Polres Tuban,” tegasnya.(Ar)









