Tubannews.id – Aksi komplotan pelaku pencurian Gabah dan Jagung dengan menggunakan mobil yang akhir-akhir ini meresahkan warga dan juga para petani di wilayah Kabupaten Tuban telah berakhir, Selasa (6/5/2025).
Dalam kasus yang meresahkan petani itu, kini pelaku berhasil diringkus oleh tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban. Tiga pelaku berhasil ditangkap dan kini sudah ditahan di Polres Tuban dan satu pelaku masih buron karena berhasil kabur.
Dari data yang dihimpun Tubannews.id, tiga pelaku pencurian Gabah dan Jagung yang berhasil diringkus masing-masing berinisial DR (37), warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Tuban.
Kemudian KL (40), warga Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro dan DH (26), pemuda asal Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Sedangkan satu pelaku lain yakni N berhasil kabur dan saat ini masih dalam prose pencarian.
Penangkapan tiga orang komplotan pelaku pencuri Gabah dan Jagung itu berawal saat pihak kepolisian Polres Tuban mendapatkan laporan adanya pencurian Jagung dan Gabah. Sehingga tim dari Sat Reskrim Polres Tuban dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Tuban berhasil diketahui pergerakan pelaku. Mereka dihadang di jalan raya Merakurak-Kerek Desa Sambonggede, Merakurak, Tuban.
“Petugas yang melakukan pemantauan kemudian mengetahui pergerakan para pelaku. Kemudian pelaku dilakukan penghadangan di jalan raya Merakurak-Kerek,” ungkap AKBP William Cornelis Tanasale, saat menggelar pres release.
Dari hasil penghadangan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sekitar 12 sak berisikan gabah dan 17 sak berisikan beras yang diangkut dengan menggunakan Mobil Pick Up dengan nomor polisi (Nopol) S 8773 AC. Selanjutnya mereka diamankan untuk proses hukum.
“Modusnya para pelaku mencari gudang penggilingan yang kosong,” tambahnya.
Sementara itu, dari hasil pengakuannya pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian Gabah dan Jagung. Diantaranya mencuri Gabah 2 Ton di Sunberagung, Plumpang, Jagung 8 kwintal di Plumpang dan mencuri gabah 9 Kwintal di wilayah Kecamatan Kalitidur, Bojonegoro.(Ar)