Tubannews.id – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi di tempat kos Kelurahan Lantsari, jalan Sunan Kalijogo, KotabTuban beberapa waktu lalu.
Pelaku pencurian adalah salah satu penghuni yang juga sedang tinggal di tempat kos tersbut dengan pacarnya. Selain mencuri motor, pelaku juga berhasil membawa kabur Handphone milik pacarnya.
Dari data yang dihimpun Tubannews.id, pelaku Curanmor dengan sasaran tempat kos tersebut diketahui bernama Riski Ramadani (18), asal Desa Sumberejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada tanggal 5 Januari 2025 lalu sekitar pukul 07.30 Wib. Yang mana remaja yang baru berumur 18 tahun tersebut merusak kabel pada kunci motor Honda Beat dengan nomor polisi (Nopol) S 2371 EX.
“Modusnya pelaku kos di Tuban, ia mencari situasi aman. Kemudian tersangka melakukan pengrusakan motor dengan cara memutus sambungan kabel,” terang AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban melalui Kanit Pidum Sat Reskrim.
Mengetahui motornya hilang, korban yang bernama Yuli Irmawati penghuni tempat kos itu langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. Selanjutnya petugas yang medapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Dari hasil penyelidikan dan pendalaman ternyata tersangka juga membawa kabur handphone milik pacarnya. Kemudian ari nomor IMEI handphone tersebut, petugas kemudian melakukan pelacakan kepada tersangka.
“Tersangka ini membawa handphone pacarnya orang Kecamatan Tambakboyo, dari nomor IMEI kita lacak keberadaannya,” imbuhnya.
Dari hasil pelacakan tersebut, didapati remaja 18 tahun ini, sempat ke Banyuwangi kemudian ke Kabupaten Mojokerto untuk menjual motor tersebut. Sayang, belum sampai terjual ternyata keberadaannya sudah diketahui oleh unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban.
“Dari hasil pengejaran kemudian pelaku berhasil kita temukan pada saat sedang tidur di dalam mushola, di Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor itu. Namun, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas terungkapnya kasus Curanmor tersebut.(Ar)