Tubannews.id – Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban yang akan berlangsung serentak tahun 2024 sudah tinggal beberapa bulan lagi dan berbagai tahapan sudah mulai berjalan, Sabtu (25/5/2024).
Sebagai salah satu tahapan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban telah melakukan pelantikan sebanyak 60 orang anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Mereka berasal dari seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Kegiatan pelantikan 60 orang anggota Panwascam tersebut berlangsung di salah satu hotel yang ada di Kota Tuban. Setelah dilantik puluhan anggota Panwascam untuk Pilkada Tuban 2024 itu langsung mengikuti Bimtek.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi Irwanto yang merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban menitipkan pesan agar setelah pelantikan ini para Panwascam segera berkoordinasi dengan Camat, Kapolsek, Danramil serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Harapan kami, semua bisa bekerja sama sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bisa berjalan dengan baik,” ungkap Yudi Irwanto.
Tak hanya itu, dalam melaksanakan tugas-tugas pengwasan Pilkada, Yudi juga berpesan agar seluruh Panwascam ini segera mempelajari regulasi-regulasi Pilkada yang berlaku. Sehingga nanti bisa melaksanakan kegiatan pengawasan Pilkada dengan benar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin yang telah melantik 60 anggota panwascam itu menyatakan bahwa para anggota Panwascam diharapkan segara untuk menguasai regulasi terkait dengan Pilkada serentak 2024.
Menurut Arifin, penguasaan regulasi Pilkada bagi para anggota Panwascam ini sangat penting. Sebab, ini adalah Pilkada yang mana Pilkada terakhir pada tahun 2020 lalu ada aturan terkait dengan pandemi Covid-19, sedangkan saat ini sudah tidak ada.
“Kita tekankan penguasaan regulasi itu penting dan wajib bagi seluruh jajaran panwas,” jelas M. Arifin setelah kegiatan itu.
Selain penguasaan regulasi, Arifin juga mengharap kepada seluruh anggota Panwascam yang baru dilantik itu untuk bekerja profesional dan selalu menjaga integritas.
“Kerja profesional wajib, begitu juga integritas wajib dijaga bagi jajaran kami,” pungkasnya.(Ar)









