Tubannews.id – Pemkab Tuban melalui Badan Penggelolaan Keuangan Pandapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) kembali melaksanaan Gebyar Hadiah Pajak Daerah yang pengundiannya berlangsung di GOR Tuban, Minggu (15/12/2024).
Gebyar Hadiah Pajak Daerah tersebut telah dilaksanakan oleh BPKPAD pada tahun kemarin dan juga tahun 2024 ini. Adapun untuk udian Gebyar Hadiah itu sendiri hadiah utamanya adalah Satu Unit sepeda motor serta sejumlah hadiah menarik.
Dari data yang dihimpun, Gebyar Pajak Daerah tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi dari Pemkab Tuban kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat membayar pajak. Terdapat 14.131 warga masyarakat Tuban yang ikut dalam gebyar hadiah itu.
Acara ini, yang bekerja sama dengan Bank Jatim, menjadi wujud komitmen Pemkab Tuban dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah.
“Pembayaran pajak adalah kewajiban kita bersama untuk membangun daerah. Kesadaran yang terus meningkat akan pentingnya pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang membawa manfaat luas,” terang Agung Triwibowo, Kepala BPKPAD Tuban.
Selain itu, Kepala BPKPAD itu juga berharap, pada tahun berikutnya, kegiatan seperti ini dapat melibatkan lebih banyak masyarakat sehingga semakin banyak pihak yang turut serta mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, juga ikut memberikan apresiasi kepada wajib pajak, termasuk perusahaan, BUMN, BUMD, dan seluruh masyarakat.
“Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajiban pajaknya. Tahun ini, kita berhasil melampaui target, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” jelas Budi Wiyana saat memberikan sambutan.
Sekda juga menyampaikan pesan dari Bupati Tuban agar kegiatan serupa terus dievaluasi dan ditingkatkan pada setiap tahunnya. Sehingga kedepan bisa lebih baik lagi.
“Pemkab akan memonitor dan mengevaluasi setiap kegiatan, menginventarisasi kendala, serta mencari solusi agar ada kemajuan yang signifikan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pajak daerah yang mereka bayar,” tegasnya.
Sementara itu, tahadan untuk Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tuban tersebut telah dilaksanakan pada 17 Agustus 2024 hingga 30 November 2024. Untuk warga yang telah memang sudah bisa mengambil hadiahnya secara di kator BPKPAD Tuban pada jam kerja.(Ar)