Terlibat Rusuh, 5 Oknum Pendekar Ditangkap Polres Tuban

Tubannews.id – Petugas Polres Tuban menangkap lima orang remaja buntut dari peristiwa kerusahan oknum salah satu perguruan sikat yang terjadi di wilayah Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Selasa (25/7/2023).

Satu dari lima remaja yang ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tuban tersebut masih berusia anak di bawah umur.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono menyatakan setelah terjadinya kericuhan massa konvoi dari salah satu perguruan silat, pihaknya melakukan penyelidikan.

Puluhan orang dari kelompok pemuda yang saat itu melakukan konvoi dilakukan pemeriksaan oleh petugas sebagai saksi serta warga yang menjadi korban juga dilakukan pemeriksaan.

“Terkait dengan kejadian 170 di wilayah Plumpang pada tanggal 21 Juli 2023 kemarin telah kita amankan sebanyak 5 orang pelaku,” ungkap AKBP Suryono, Kapolres Tuban saat menggelar pers release kasus kerusuhan itu.

Lima remaja yang berhasil ditangkap karena melakukan pengrusakan rumah warga dan juga pembakaran sepeda motor itu masing-masing berinisial MIZ (27), NOT (23), NFP (23), MK (19), dan MR (16). Para remaja yang ditangkap itu merupakan remaja yang berasal dari Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

“Dari lima orang pelaku yang kita amankan ini satu diantaranya masih berusia anak-anak. Sehingga tidak kita tampilkan di sini,” sambung AKBP Suryono, pria asli kelahiran Bojonegoro itu.

Adapun kronologi dari pengrusakan dan pembakaran sepeda motor Vixion dengan nomor polisi (Nopol) DA 3406 GW itu berawal saat kelompok remaja salah satu perguruan silat itu melintas di jalan raya Tuban-Plumpang, Kabupaten Tuban.

Ratusan remaja yang melakukan konvoi tersebut kemudian melempari dan membakar sepeda motorĀ  milik korban yang saat itu berada di pinggir jalan raya Desa Trutup, Kecamatan Plumpang tersebut.

“Memang pada malam itu kelompok pemuda yang sudah dilarang untuk konvoi sebelumnya kita hadang dan kita suruh kembali ke tempat masing-masing. Karena disuruh kembali itu mereka emosi kemudian bakar motor, ngerusak motor dan melempari rumah warga,” paparnya.

Sementara itu, dalam kasus pengrusakan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok pemuda massa pengembira perguruan silat itu petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya satu sepeda motor yang sudah hangus terbakar, kemudian pentungan dari kayu dan bambu serta beberapa batu besar dan sedang yang digunakan melempari motor Vixion sebelum dibakar.

“Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap kejadian-kejadian seperti itu. Harapannya ke depan tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindak pidana maupun yang melakukan tindakan diluar prosedur hukum,” pungkasnya.(Ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *