Tubannews.id – Gara-gara istrinya sering meninggalkan rumah tanpa ijin, seorang suami nekad melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri hingga mengalami luka-luka dan jari kakinya patah.
Sang suami sempat melakukan kekerasan dengan melemparkan geborok dorong untuk berjualan es kepada istrinya. Kini pelaku sudah ditahan di Polres Tuban untuk proses lebih lanjut, Jumat (7/3/2025).
Data yang dihimpun Tubannews.id, seorang suami yang menjadi tersangka kasus KDRT tersebut diketahui berinisial US (33), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Sedangkan istri pelaku berisial S yang baru berusia 24 tahun.
Keributan antara suami istri tersebut sudah sering terjadi sejak benerapa bulan terakhir. Pasutri tersebut sering terlibat pertengkaran dalam rumah tangga dan istri pelaku tersebut juga sudah sering keluar rumah tanpa pamit.
“Dia sering tidak pulang ke rumah tanpa alasan. Waktu tidak pulang saya juga pernah lihat story WAnya berada di Malang,” terang US, pelaku KDRT saat berada di Polres Tuban.
Kejadian KDRT yang menimpa ibu muda itu berawal saat pelaku tersinggung dengan perbuatan korban yang saat datang ke rumah orangtua pelaku langsung masuk dan mengambil barang dengan cara mengobrak abrik isi almari.
Mengetahui korban yang sudah lama tidak pulang, pelaku langsung emosi dan mendorong korban hingga jatuh saat keluar rumah. Selanjutnya pelaku dan korbam terlibat cekcok di depan rumahnya hingga dilihat sejumlah warga.
“Saat cekcok, pelaku kembali mendorong korban hingga jatuh terlentang ke lantai. Saat itu sudah ada warga yang berusaha melerai pelaku dengan korban,” terang AKP Dimas Robin Alexaner, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Pada saat sebelum dilerai warga, pelaku sudah mengangkat gerobak yang biasa digunakan berjualan es untuk memukul korban. Gerbok yang sudah diangkat oleh pelaku tidak jadi dilemparkan ketubuh korban, tetapi dilempar begitu saja.
“Saat dilempar gerobak itu mengenai kaki korban. Akibatnya jari kelingking korban mengalami patah tulang,” pungkasnya.(Ar)








