Rusak Keindahan Kota Tuban, Baliho Ditertibkan Satpol PP

Tim Redaksi

09/06/2023

2
Min Read
Petugas Satpol PP Tertibkan Banner Liar
Petugas Satpol PP Tuban saat mencopot Baliho milik salah satu Bacaleg yang dinilai pemasangannya menyalahi aturan.(foto:Tubannews.id)

On This Post

Tubannews.id – Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tuban melakukan penertiban puluhan titik banner atau baliho yang ada di kawasan Kota Tuban.

Sedikitnya terdapat 24 titik banner atau baliho yang ditertibkan oleh petugas Satpol PP itu. Semua banner yang dinilai melanggar dan merusak keindahan langsung dicopot oleh petugas.

Dari data yang diperoleh Tubannews.id, Jumat (9/6/2023) penertiban puluhan banner maupun baliho tersebut di mulai dari kawasan jalan Basuki Rahmad Kota Tuban.

Kemudian titik lain berada di simpang 4 Polres Tuban, simpang tiga jalan Dr Soetomo, kawasan rest area serta sekitar jalan Veteran, Kota Tuban.

“Kita melakukan penertiban bener sebetulnya setiap hari juga. Disini kami tidak mebedakan bener parpol atau bener social maupun komersial,” terang Gunadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tuban.

Sejumlah banner yang tidak berijin maupun masa berlakunya habis langsung ditertibkan oleh petugas. Tampak terlihat sebagain besar banner atau baliho yang ditertibkan adalah banner ucapan hari raya serta banner partai politik.

“Kita tertibkan seluruhnya yang masa berlakunya sudah habis atau yang tidak berizin. Ini kan sudah bulan syawal sudah lewat, jadi bener yang kita tertibkan termasuk milik pemkab adalah bener ucapan hari raya,” tegasnya.

Sementara itu menurut Gunadi, bahwa penertiban keberadaan banner yang terpasang di tempat-tempat tidak semestinya itu adalah untuk menjada keindahan di kawasan Kota Tuban.

“Kita menjaga dan menetibkan supaya keindahan ketertiban di Tuban tetap terjaga,” pungkasnya.(Ar)

Related Post