Tubannews.id – Petugas kepolisian dari jajaran Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang telah menjadi pengedar Uang Palsu di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa (8/4/2025).
Dari hasil penangkapan kedua pelaku itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 31 lembar uang paslu dengan pecahan 100 ribuan. Sedangkan 169 lembar lainnya telah berhasil diedarkan oleh pelaku atau senilai Rp 16,9 juta.
Data yang dihimpun Tubannews.id, dua pria pengedar Uang Palsu itu diketahui bernama Andrino Eka Putra (41), warga Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Dan Andik Setiawan (30), asal Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, Tuban.
Penangkapan kedua pria itu berawal saat petugas dari Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban mendapatkan informasi adanya peredaran Uang Palsu di Tuban. Sehingga petugas melalukan penyelidikan dan mencari informasi dimana uang palsu itu beredar.
“Kita mendapatkan informasi adanya peredaran Uang Palsu. Kemudian kita melakukan pengembangan untuk mencari pengedarnya,” terang IPDA M Rudi, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tuban.
Dari hasil penyelidikan, bahwa uang palsu dengan pecahan 100 ribuan itu telah beredar di wilayah Kecamatan Bancar dan Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Selanjutnya diketahui identitas dari pengendar tersebut.
“Pelaku berhasil kita identifikasi dan kemudian kita tangkap di rumahnya masing-masing. Selanjutnya kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tambah Kanit Jatanras itu.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengedarkan uang palsu itu dengan cara ditukar dan dibuat belanja di toko-toko kecil yang ada di wilayah Bancar dan Tambakboyo. Sedangkan pelaku sendiri mendapatkan uang palsu dengan cara membeli dari wilayah Batu, Jawa Timur.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku telah beroperasi selama bulan puasa kemarin. Ia membeli uang palsu senilai dua puluh juta dengan harga empat juta rupiah,” tegasnya.
Sementara itu, untuk proses pengembangan lebih lanjut kini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di Polres Tuban. Sedangkan barang bukti sebanyak 31 lembar uang palsu pecahan seratus ribuan juga telah diamankan.(Ar)









