Pengadaan Tanah Dianggarkan Rp 16, 8 Miliar

Pengadaan Tanah Dianggarkan Rp 16, 8 Miliar

Tubannews.id – Proyek pembangunan gedung lima lantai milik RSUD dr. R. Koesma Tuban yang dianggarkan Rp 60 Miliar belum terlaksana. Rencana lokasi proyek gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) ini di Jalan Dr. Wahisin Sudiro Husodo ini sempat dibatalkan tendernya pada April 2023 karena lahan yang belum tuntas.

Titik lahan itu berada persis di timur rumah sakit milik Pemkab Tuban. Atau persinya pula sebelah barat Kampus Universitas Sunan Bonang. Pantauan di lapangan, di lokasi itu masih berdiri sejumlah bangunan yang dihuni oleh masyarakat. Bahkan sudah ada tulisan imbauan dari pihak Yayasan Abdi Negara dengan larangan menempati atau membangun.

 

Sementara itu, data yang dihimpun tubannews.id dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), terdapat anggaran Rp 16,3 Miliar dengan spesifikasi pekerjaan pengadaan tanah.

tuban news
Pengadaan tanah senilai Rp 16,3 MIliar oleh RSUD dr. R. Koesma Tuban.

Sampai berita ini diunggah, Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr. R. Koesma Tuban Dadang Setiawan belum bisa dikonfirmasi. Ketika dikirim pertanyaan via WhatsApp belum memberikan jawaban. Begitu juga direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban Moh. Masyhudi, saat dikirim pertanyaan via pesan pendek belum memberikan jawaban.

 

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 telah melaksanakan perencanaan konstruksi gedung IPIT. Namun karena berbagai hal pembangunan gedung tersebut belum bisa dilaksanakan sampai sekarang.

Pada tahun 2022 yang lalu telah dilakukan Review Design terhadap hasil perencanaan pada tahun 2017. Hal ini dilakukan karena pada tahun 2023 ini akan dilaksanakan rencana pembangunan fisik dari gedung IPIT tersebut.

Adapun rencana pembangunan yang akan dilaksanakan meliputi pelaksanaan konstruksi, pekerjaan struktural, pekerjaan arsitektural, pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta bangunan pelengkap lain yang menunjang oprasional dari gedung IPIT.

Diharapkan pembangunan ini akan selesai pada tahun anggaran 2023. Sehingga bangunan akan selesai secara utuh dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan.

 

Pembangunan gedung Instalasi Perawatan Terpadu ini mendesak untuk segera dilaksanakan mengingat peningkatan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit yang dibuktikan dengan tingginya daftar tunggu pasien untuk masuk dan dirawat di rumah sakit.

Hal tersebut juga untuk menyesuaikan perkembangan rumah sakit yang akan bertambah jenis layanan dan kebutuhan ruang perawatan Intensif yang memadai.

Pembangunan gedung IPIT RSUD dr. R.Koesma yang harus sesuai dengan standar Rumah Sakit Kelas B dan memenuhi aturan pembangunan yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah yang berlaku.

Untuk mendapatkan hasil pembangunan fisik yang optimal tepat waktu, mutu, dan biaya maka perlu jasa konstruksi yang bener-benar paham step by step pembangunan gedung rumah sakit dengan metode dan sumber daya yang mumpuni dalam pelaksanaannya. Namun karena lahan belum beres, tender proyek itu dibatalkan pada April 2023. (zak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *