adsber2
adsber2
Berita HitsHeadlineNews

Mulai SD dan SMP hingga Desa di Tuban Ditarik Bendera Merah Putih

×

Mulai SD dan SMP hingga Desa di Tuban Ditarik Bendera Merah Putih

Share this article

Komisi I DPRD Tuban Desak Pembatalan

Tubannews.id – Kami minta Dinas Pendidikan membatalkan surat edaran yang meminta bantuan bendera ke sekolah SD, dan SMP. Hal ini sangat tidak elok Dinas Pendidikan yang seharusnya membantu fihak sekolah kok malah membebaninya dengan meminta bantuan bendera merah putih kepada sekolah SD SMP se-Kabupaten Tuban. Pertanyaannya anggaran Dinas Pendidikan yang tiap tahun Silpa itu dipakai untuk apa?

Itulah tulisan story WhatsApp ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni sekitar pukul 11.15, pada Senin (26/6/23). Dalam statusnya Politikus PKB asal Jenu ini sembari mengunggah surat resmi dari Dinas Pendidikan Tuban bernomor 423.2/3574/414.101.1/2023 tertanggal 16 Juni 2023.

Surat yang diteken sekretaris Dinas Pendidikan ini, ditujukan kepada Kordikcam dan sekolah dengan perihal Gerakan Pembagia Bendera Merah Putih. Salah satu isi surat itu agar memberikan bantuan sumbangan bendera merah putih dengan ukuran 80 cm x 120 cm.

Rinciannya, Sekolah Menengah Pertama (SMP menyerahkan bendera sejumlah 10 dan SD sejumlah 5 buah.

“Kami sangat menyayangkan kejadian kejadian seperti selalu terjadi di Kabupaten Tuban, tarikan-tarikan yang membebani sekolah atau masyarakat atau pemerintahan desa dengan dalih yang macam-macam. Salah satunya sekarang surat edaran ini yang seharusnya Dinas Pendidikan itu mengayomi membantu pihak sekolah bukan malah membebani sekolah dengan meminta minta sumbangan walaupun hanya bendera merah putih. Hal begini sangat tidak elok,” kata Fahmi Fikroni, saat dikonfirmasi tubannews.id.

Roni, sapaan akrabnya ini khawatir nanti imbasnya ketika sekolah tidak punya anggaran untuk pengadaan bendera pada akhirnya dibebankan kepada para siswa-siswinya. Akhirnya yang menjadi korban masyarakat lagi.

Padahal anggaran di dinas pendidikan itu tiap tahun silpa nya paling tinggi. “Kalau hanya pengadaan bendera saja kan sangat mudah untuk menganggarkan nya, tanpa harus membebani sekolah-sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, tak hanya lingkungan Pendidikan, namun desa-desa di seluruh kabupaten Tuban nampaknnya juga ditarik bendera merah putih. Dia mencontohkan surat dari Kecamatan Montong.

Dalam surat yang diteken Camat bernomor 003.1/52/414.410/2022 perihal Gerakan Pembagian Bendera juga tertulis dimohon Kepala Desa mengumpulkan bendera merah putih ke kecamatan sebanyak 50 buah bendera merah putih.

Ketua Komisi III DPRD Tuban Hartomo saat dikonfirmasi mengaku belum jelas maksud dari surat dinas tersebut.

“Mohon maaf saya kok belum jelas maksud surat Kadindik (kepal Dinas Pendidikan) di atas khususnya tentang peruntukannya. Oleh karenanya ya terpaksa no coment,” jawab singkat politikus Partai Golkar Tuban ini.(zak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor