Tubannews.id-Komisi IV DPRD Tuban begitu intensif terhadap dunia Pendidikan di Tuban. Terlebih saat ini memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti saat dikonfirmasi tubannwes.id menyampaikan, dalam pelaksanaan MPLS berharap kegiatan selama masa orientasi hendaknya mampu menumbuhkan motivasi, semangat, dengan cara belajar efektif.
Dan juga menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan.
Selain itu juga disiplin, hidup bersih dan sehat untuk peserta didik. Tentunya pula ditekankan menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan yang ber-Pancasila.
Menurut politisi senior yang pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tuban 2014-2019, kegiatan ini lebih menekankan pada pendidikan karakter, tata krama, pembinaan mental agama.
Yang mana, ini harus lebih ditekankan mengingat saat ini anak-anak sudah mulai bergeser pada aspek sosial dan modern yang dampaknya bisa menggerus budaya dan nilai berbangsa dan bernegara yang tentunya berpedoman pada Pancasila dan UUD’45.
Dirinya juga berharap masa orientasi ini harus menekankan pada Konsep Profil Pelajar Pancasila. Bahwa Profil Pelajar Pancasila adalah pelajar yang terbangun utuh dari keenam dimensi pembentukannya. Yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, Mandiri, Bergotong-royong, Berkebhinekaan global, Bernalar kritis, dan kreatif.
Hal ini dikarenakan adanya kemajuan teknologi yang begitu pesat, pergeseran sosio kultural, perubahan lingkungan hidup, dan perbedaan dunia kerja di masa depan dalam bidang pendidikan pada setiap tingkatan dan bidang budaya.
Penguatan Profil Pelajar Pancasila ini dimaksudkan agar siswa mampu mencapai kompetensi dan karakteristik siswa yang bukan hanya berfokus pada kemampuan kognitif siswa namun juga berfokus pada sikap dan perilaku siswa
‘’Dalam MPLS, kami merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban membentuk tim pemantau. Agar pelaksanaan MPLS atau masa orientasi ini benar-benar sesuai dengan tujuan yang saya sampaikan di atas,’’ tegasnya.
Lebih dari itu, dalam pelaksanannya jangan ada kekerasan atau kegiatan yang berdampak pada siswa. Misalnya, siswa kelelahan, sehingga pingsan atau mungkin ada riwayat sakit tertentu, seperti jantung yang dengan kegiatan berlebihan akan berakibat fatal.
’’Untuk itu penting adanya tim pemantau dari dinas terkait dan kami Komisi IV akan melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi kami,’’ pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat menyampaikan, pelaksanaan MPLS sudah diatur melalui Permendikbud 18 Tahun 2016. Disitu, jelas dia, sudah jelas apa yang harus dilaksanakan dan yang dilarang. Dan semua sekolah telah melaksanakan ketentuan ini di tahun-tahun sebelumnya.
Sehingga, Disdik Tuban tidak mengatur lagi melalui juklak atau juknis dan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab penuh kepala sekolah, namun demikian agar pelaksanaannya tidak menyimpang kita juga selalu melakukan pemantauan melalui pengawas di masing sekolah yang selalu melaporkan kegiatan di sekolah ke dinas. (zak)