Tubannews.id – Dua tahun Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Tuban Riyadi memimpin Tuban. Ada yang pro dan kontra sudah menjadi lumrah. Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni menyampaikan sejumlah catatan.
Kinerja : Bupati Tuban belum dapat mewujudkan efektivitas pelaksanaan program-programnya, pencapaian target yang telah ditetapkan, transparansi dalam penggunaan anggaran, atau penanganan isu-isu yang penting bagi masyarakat. Perencanaan yang dilakukan Pemkab Tuban kurang maksimal, sehingga pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini juga kurang maksimal. Ada banyak penumpukan proyek yang pengerjaannya molor, kurang sesuai spesifikasi, pengerjaan yang baru dilakukan sudah mengalami kerusakan bahkan ambruk, terjadi kesan bahwa pengerjaan dan perencanaan yang serba asal ini hanya untuk memenuhi janji-janji politik pada Pilkada, yaitu Mbangun Ndeso, Noto Kutho.
Namun faktanya secara faktual pengerjaan dan pelaksanaan dari proyek-proyek stretegis daerah menimbulkan polemik baru. Misalnya terkait dengan sharing pekerjaan antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa, hal ini cenderung menabrak banyak aturan perundang-undangan, tidak sesuai dengan tujuan dari adanya undang-undang desa.
Banyak keluhan yang disampaikan perangkat desa terkait dengan sharing pekerjaan. Artinya bahwa secara teknis pekerjaan yang dilakukan oleh satu rekanan tidak akan maksimal apabila yang dikerjakan berpuluh-puluh paket pekerjaan, bagaimana logikannya ketika memang terjadi paket pekerjaan yang hanya dilakukan oleh beberapa pihak rekanan.
Responsivitas: Bupati Tuban sampai tahun kedua ini belum memperlihatkan responsivitas dalam merespons aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif. Hal ini didasarkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara luas, yaitu berkaitan dengan akses pelayanan publik, lingkungan hidup, pengangguran dan kemiskinan. Sampai saat ini program-program pemerintah Kabupaten Tuban masih secara sepihak, tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Efektivitas pelaksanaan program-program: Bupati Tuban dalam menjalankan program-program belum memberikan hasil yang diharapkan atau tidak memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat hari ini Kabupaten Tuban. Sebagai pemimpin daerah, Bupati Tuban bertanggung jawab untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain.
Bupati Tuban gagal mencapai target tersebut. Salah satu issu yang selalu disampaikan oleh Bupati Tuban adalah issu stunting, yang faktanya hal ini belum maksimal pencapaian dalam penanggulangan. Kedua issu tentang pendidikan dan kesehatan, masyarakat masih banyak yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan kesehatan dan pendidikan yang layak di Kabupaten Tuban, kesulitan dalam pembiayaan, akses mendapatkan beasiswa, penumbuhan minat belajar dalam masyarakat, pemberdayaan mahasiswa sampai hari ini belum dapat dirasakan oleh masyarakat.
Mendorong Aksesibilitas: Pemerintah Kabupaten Tuban seharusnya berupaya untuk memastikan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi dapat diakses secara merata oleh masyarakat. Ini termasuk memberikan dukungan dan insentif bagi institusi pendidikan tinggi, baik yang berada di wilayah Kabupaten Tuban banyak peluang bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi. Pemerintah Kabupaten Tuban dapat berperan dalam memfasilitasi pembiayaan pendidikan tinggi bagi masyarakatnya, baik melalui program beasiswa atau bantuan keuangan, kerjasama dengan lembaga keuangan, atau melibatkan sektor swasta dalam mendukung pendidikan tinggi. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial agar tetap bisa mengakses pendidikan tinggi.
Hal ini belum dapat terlaksana di Kabupaten Tuban, issu yang sering diutamakan hanya soal fisik dan bentuk dari kota. Akan tetapi untuk skema pendampingan, aksesibilitas pendidikan tinggi, penumbuhan minat masyarakat, dukungan beasiswa yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat, pendampingan dan pemberdayaan masyarakat dalam hal akasesibitas sertifikasi profesi melalui dan bekerja sama dengan Badan Sertifikasi Nasional Profesi, dan masih banyak lagi yang seharusnya dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Agar Pemerintah Kabupaten Tuban tidak hanya meninggalkan kenangan bangunan yang sewaktu-waktu bisa rusak dan dirusak ketika terjadi pergantian pemerintahan, akan tetapi harus lebih mengutamakan kepentingan pembangunan manusia.(*/zak)
* Oleh : Fahmi Fikroni, SH : Ketua Komisi I DPRD Tuban