Ibu-ibu di Tuban Diajak Awasi Penyelewengan BBM Subsidi

Tim Redaksi

27/07/2023

2
Min Read

On This Post

Tubannews.id – Badan Pangatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak pada sejumlah ibu-ibu yang ada di Kabupaten Tuban untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM Subsidi supaya tepat sasaran, Kamis (27/7/2023).

Selain itu, BPH Migas juga meminta kepada para ibu-ibu rumah tangga untuk melakukan secara maksimal untuk berhemat dalam penggunaan Bahan Bakar Minyak. Hal tersebut adalah sebagai salah satu langkah untuk mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak di Indonesia.

Kegiatan Seminar Umum kebijakan Hilir Migas tersebut dilaksanakan oleh BPH Migas bersama dengan Anggota DPR RI Komisi VII Ratna Juwita Sari. Selain itu juga hadir perwakilan dari Pertamina Patra Niaga.

Dalam kesempatan itu, Narcicy Makalew selaku Humas BPH Migas menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen BPH Migas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hilir Migas. Selain itu juga disampaikan tentang program-program dari BPH Migas.

“Dengan acara ini kami berharap masyarakat teredukasi terkait dengan BBM, bagaimana menggunakan BBM dengan benar. Karena sekarang ini posisinya energi fosil sudah sangat berkurang,” terang Narcicy Makalew, Humas BPH Migas setelah kegiatan itu.

Selain penggunaan BBM dengan benar, BPH Migas juga memberikan pengertian kepada masyarakat terkait dengan BBM Subsidi untuk siapa saja. Terutama adalah BBM jenis Bio Solar yang sering diselewengkan oleh para oknum.

Sementara itu, Cicy menjelaskan bahwa selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM Subsudi. Namun, demikian masih banyak praktek pembelian BBM Subsidi yang kemudian dijual kembali dengan cara eceran.

“Kami meminta kepada masyarakat kalau melihat praktek seperti itu untuk difoto dan dilaporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjuti itu,” tegasnya.

BPH Migas menyatakan jika terdapat SPBU yang melakukan penjualan SPBU menyalahi aturan pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan bisa sampai pada pencabutan ijin. Selain itu pelakunya juga bisa ditindak secara hukum.

“Kami tidak bisa memproses kalau tidak ada laporan, kalau ada laporan akan kita tindak tegas. Sejauh ini masih banyak sekali (pernyalahgunaan BBM Subsidi), makanya kami butuh bantuan masyarakat,” pungkasnya.(Ar)

Related Post