Tubannews.id – Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalur Pantura Tuban tepatnya di jalan Tuban-Surabaya Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang melibatkan kendaraan Grand Max dengan truk tronton, Kamis (2/1/2025).
Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut kendaraan grand max mengalami kerusakan parah pada bagian depannya. Sedangkan pengemudi Grand Max itu mengalami luka-luka dan akhirnya meninggal dunia.
Dari data yang dihimpun Tubannews.id, peristiwa kecelakaan tragis itu melibatkan mobil Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) L 1174 JX. Mobil tersebut dikemudikan oleh Josua Pandu Krisnanta (30), warga Graha Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kemudian kendaraan truk tronton dengan Nopol L 8982 UK yang dikemudikan oleh Sakduz Zaman (52), warga Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kecelakaan maut di jalur nasional itu berawal saat kendaraan Grand Max melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Surabaya ke Tuban atau dari arah timur. Namun, saat itu kendaraan tiba-tiba bergerak masuk jalur kanan atau jalur dari lawan arah.
“Awaknya Grand Max berjalan dari timur ke barat. Kemudian kendaraan yang dikemudikan oleh Josua Pandu itu masuk jalur kanan,” terang IPTU Eko Sulistyono, Kanit Gakum Sat Lantas Polres Tuban.
Setelah masuk di jalur kanan, dari arah berlawanan melaju kendaraan truk tronton yang membawa penuh muatan. Sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan hingga truk tronton itu keluar jalur dan menabrak tempok.
“Akibat dari kejadian itu pengemudi Grand Max mengalami luka-luka dan kemudian berkembang meninggal dunia,” tambahnya.
Sementara itu, petugas dari Unit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Tuban masih melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti dari kejadian kecelakaan itu. Diduga korban kurang konsentrasi saat berkendara.(Ar)







