Tubannews.id – Seorang gadis yang baru berusia 17 yang mengendarai sepeda motor Honda Beat mengalami kecelakaan dengan pejalan kaki di jalan raya Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut sang pejalan kaki meninggal dunia di TKP. Sedangkan pengendara motor mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Dr R Koesma Tuban, Sabtu (7/10/2023).
Data yang dihimpun Tubannews.id, korban tewas dalam kejadian kecelakaan pada Jumat Petang itu diketahui bernama Mari Jamil (57), warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Sedangkan gadis pelajar pengendara motor itu SA (17), pelajar asal Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Tuban.
Peristiwa kecelakaan maut di jalan raya desa tersebut berawal saat SA mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi (Nopol) S 6701 GZ. SA saat itu hanya sendirian dan diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat mengendarai motornya itu.
“Awalnya sepeda motor yang dikendarai pelajar itu berjalan dari arah timur ke barat. Diduga pelajar tersebut tidak konsentrasi saat mengendarai motornya,” terang IPDA Eko Sulistyono, Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Tuban.
Pada saat sampai di TKP tersebut terdapat korban Mari Jamil yang saat itu sendang menyeberang jalan dari selatan ke utara. Karena jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
“Akibat dari kejadian kecelakaan itu korban pejalan kaki meninggal dunia di TKP. Dan pengendara motor mengalami luka-luka,” sambungnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Sat Lantas Polres Tuban yang mendapatkan laporan langsung datang ke TKP guna melakukan olah TKP. Petugas juga mengumpulkan keterangan para saksi guna mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.(Ar)