Tubannews.id – Seorang pria yang merupakan residivis pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu berhasil diringkus oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Tuban setelah sempat kabur dan bersembunyi di pabrik Semen SBI Pabrik Tuban, Rabu (13/11/2024).
Pelaku pengedar Sabu tersebut diketahui bernama Zidni (25), warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Zidni awalnya dikejar petugas dan bersembunyi di gudang yang berada di area pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tuban.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pria pengedar Sabu-sabu itu berawal saat petugas mendapatkan informasi jika pelaku akan melakukan transaksi Narkoba.
Saat itu petugas membuntuti pelaku hingga sampai wilayah Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Tepatnya di kawasan area pabrik Semen SBI dekat pelabuhan.
“Pada saat kita melakukan pengintaian itu ternyata pelaku ini turunnya di sekitar SBI. Kemudian pelaku lari ke dalam,” terang AKP Harjo, Kasat Resnarkoba Polres Tuban.
Mengetahui pengedar Narkoba itu masuk ke area SBI, petugas langsung berkoordinasi dengan petugas security perusahaan semen tersebut. Sehingga pelaku diketahui bersembunyi pada bagian atas gudang untuk mengelabuhi petugas.
“Kita sempat mencari namun tidak ketemu pelaku itu. Namun, setelah itu ada pihak security menghubungi kami kalau ada pelaku sudah ketemu sembunyi di atap gedung,” tambahnya.
Pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut kemudian diamankan oleh sejumlah security perusahaan yang kemudian diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Tuban. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku masih membawa barang bukti.
“Barang buktinya Sabu seberat 1,42 gram. Untuk pelaku mau transaksi dengan siapa itu masih kita dalami,” pungkasnya.
Sementara itu, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku. Kini pelaku sudah ditahan di Polres Tuban guna proses hukum lebih lanjut.(Ar)









