Tubannews.id – Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Tuban, Polres Tuban berhasil menangkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kota Tuban.
Pencuri motor tersebut diketahui bernama Handoko (45), warga Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Kini pria tersebut sudah ditahan di Polsek Tuban untuk proses lebih lanjut, (5/5/2023).
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu berawal saat pihak Polsek Tuban mendapatkan laporan dari seorang nelayan yang telah kehilangan sepeda motor.
Pencurian sepeda motor Suzuki Nex dengan nomor polisi (Nopo) S 5581 FK terjadi di jalan Panglia Sudirman, Kelurahan Karangsari, Kota Tuban.
“Awalnya korban pemilik motor memarkir sepedanya di depan toko komputer dalam keadaan terkunci,” terang AKP Budi Gunawan, Kapolsek Tuban, Polres Tuban saat dikonfirmasi wartawan.
Setelah terparkir korban kemudian pergi melaut dan pada esok harinya sekitar pukul 11.00 Wib saat korban pulang dari melaut ternyata motornya sudah raib.
“Korban melakukan pencarian namun tidak menemukan petunjuk. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuban,” sambungnya.
Berdasarkan laporan korban itu, pihak kepolisian Polsek Tuban melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas mengetahui ada seseorang yang akan menjual sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri motor milik korban.
Petugas akhirnya mendatangi lokasi keberdaan motor yang berada di rumah warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Tuban. Dari keterangan pemilik rumah, bahwa sepeda motor tersebut didapatkan dari Handoko dengan cara digadikan.
“Anggota kemudian mencari keberadaan Handoko di rumahnya dan akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di rumahnya,” pungkasnya.
Sementara itu, petugas kepolisian Polsek Tuban, Polres Tuban masih melakukan penyelidikan lebih terkait kasus curanmor itu apakah pelaku juga terlibat kasus pencurian di tempat lain atau tidak.(Ar)