Ketua Bawaslu Sebut Capres-Cawapres Bisa Didiskualifikasi Jika Terbukti Libatkan Kades dan Perangkat Desa
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan capres-cawapres yang terbukti melibatkan kepala desa dan perangkat desa, bisa mendapat sanksi diskualifikasi
by
21/11/2023








