Bupati dan Kajari Tuban Teken MoU, Ini Isinya

Tubannews.id – Pemerintah Kabupaten Tuban dalam hal ini Bupati Tuban melakukan penadatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tuban terkait dengan permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Mou tersebut berlangsung di kantor Pemkab Tuban pada Kamis (26/1/2023) kemarin. MoU itu merupakan langkah yang positif Pemkab Tuban untuk mendukung percepatan pembangunan di Tuban.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyatakan bahwa MoU tersebut merupakan langkah yang positif Pemkab Tuban bekerja sama dengan Kejaksaan.

“Tujuannya untuk mendukung percepatan pembangunan di lingkungan Kabupaten Tuban guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bupati Tuban.

Ia menambahkan, dengan keterlibatan kejaksaan pada program percepatan pembangunan diharapkan bisa mendeteksi secara dini kendala yang mungkin terjadi selama pelaksanaan.

Sehingga kedepan proyek Pemkab Tuban bisa terlaksana lebih positif. Selain itu diharapkan pula mampu mengantarkan proyek di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik, mulai dari tahap administrasi, pembangunan proyek, hingga pelaporan.

“Tujuannya supaya kepercayaan masyarakat terhadap program yang dilaksanakan Pemkab Tuban tetap terjaga,” jelas Bupati Tuban dalam rilisnya.

Paska MoU tersebut, Mas Bupati berharap kejaksaan Tuban bisa berkomunikasi lebih intens dengan Sekda maupun OPD terkait. “Khususnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Iwan Catur karyawan menyatakan MoU itu menjadi payung hukum bagi Pemkab Tuban dan OPD untuk berkoordinasi dengan Kejari Tuban.

Langkah ini selaras dengan tugas Kejari Tuban yang tidak hanya represif maupun penindakan, tetapi juga upaya pencegahan terkait penanganan masalah hukum.

Upaya pencegahan menjadi titik poin penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kabupaten Tuban.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut hanyalah payung hukum yang menjadi pintu masuk antara pemkab dengan kejaksaan Negeri. Selanjutnya ada beberapa tahapan yang akan diinisisasi bersama.

“Nantinya akan dilanjutkan dengan pendampingan-pendampingan terkait program prioritas daerah atau proyek strategis daerah,” kata Kajari Tuban.(Ar)