Tubannews.id – Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Kabupaten Tuban nampaknya sudah mendengar surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur (Jatim). Sampai saat ini IPSI Kabupaten Tuban belum mengambil langkah atas imbauan surat tersebut. Alasannya belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak).
”IPSI Tuban nunggu juklak lebih lanjut dari Bakesbangpol Kabupaten Tuban,” kata ketua IPSI Tuban Faisol Rozi, saat dikonfirmasi tubannews.id, pada Rabu (5/7/23) via ponselnya kemarin.
Disampaikan dia, di Tuban nampaknya tak begitu banyak tugu perguruan yang berdiri. Menurut dia, hanya ada sekitar dua atau tiga saja tugu.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tuban Yudi Irwanto saat dikonfirmasi tubannews.id mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat tembusan perihal itu. ”Sampai hari ini Kesbangpol belum menerima surat tembusannya. Kalau suratnya sudah kami terima pasti kami koordinasikan dengan pihak terkait,” tegasnya.
Data yang dihimpun tubannews.id, dalam surat Bakesbangpol Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023 tentang Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Daerah yang ditujukan kepada Ketua IPSI Provinsi Jatim, ada delapan tembusan surat tersebut. Yakni Ibu Gubernur Jawa Timur (sebagai laporan), Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Bupati/Walikota se-Jatim, Kepala Bakesbangpol Kabupaten/Kota se-Jatim, Dandim se-Jatim, Kapolres se-Jatim dan Ketua Umum Perguruan Pencak Silat se-Jatim.
Dalam surat tersebut salah satu poinnya, agar IPSI Provinsi Jatim melakukan imbauan kepada seluruh Ketua Umum Perguruan Silat di bawah naungan IPSI Provinsi Jatim agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusifitas di wilayah Jatim. (zak)