Tubannews.id– Tepat pada 12 Juli 2022 atau hampir satu tahun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PRKP) Tuban membuat tender.
Dalam unggahannya di Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LSPE) Tuban, nama tendernya Penataan Bangunan Lingkungan Kawasan Rest Area dengan nilai pagu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Sebanyak 64 PT dan CV dari Tuban dan berbagai daerah luar Tuban mengikuti lelang. Mulai penawaran terendah Rp 6,6 Miliar hingga tertinggi Rp 8,3 Miliar. Dan CV Karya Nabila Teknik asal Surabaya sebagai pemenang dan mengerjakan proyek di tepi jalur pantura Tuban ini.
Seiring berjalannya waktu, pengerjaannya mengalami kendala molor dan hingga dikenakan denda. Bahkan memasuki tahun 2023, proyek itu masih dikerjakan dan juga melakukan ademdum perpanjangan pengerjaan. Kini bangunan proyek yang beridentitas Tuban Abirama, ini sudah mulai terlihat dan menanti finishing dan penambahan fasilitas lainnya.
Kepala DPUPR-PRKP Tuban Agung Supriyadi saat dikonfirmasi via ponselnya menyampaikan sudah ada proges cukup signifikan. ‘’Pembangunan sudah ada pemeriksaan 100 persen. Sekarang tinggal menyelesaikan administrasi pembayaran,’’ kata dia, pada Rabu (5/7/23) sore.
Disampaikan dia, setelah ada Berita Acara Serah Terima Pekerjaan, maka masa selama 6 bulan ke depan masuk masa pemeliharaan.
Disinggung terkait dengan total nilai denda yang harus dibayar rekanan, Agung, sapaan akrabnya belum membeber. ‘’Dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berkas pencairannya belum maju ke meja saya,’’ jawabnya. (zak)