Tubannews.id – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban angkat bicara terkait berita yang beredar perihal “Bawaslu Tak Ingin Bumbung Kosong Menang”.
Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin menegaskan dan meluruskan maksud dari statmennya dalam pemberitaan tersebut.
Selaku pengawas pemilu, bukan ranahnya untuk menilai ada berapa banyak calon yang akan mendaftar, bahkan potensi adanya calon tunggal yang akan melawan bumbung kosong.
Lebih dari itu, Bawaslu justru khawatir jika tingkat partisipasi masyarakat rendah, karena itu mengacu pada pengalaman Pilkada 2015 data KPU menyebutkan yang tingkat partisipasi masyarakatnya yaitu 52,8 persen.
Sebab, suksesnya penyelenggaraan pemilihan serentak ini juga ditandai dengan tingginya antusias dan partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya, serta kerjasama semua pihak termasuk masyarakat dalam mengawal pemilihan yang berintegritas.
“Yang kita khawatirkan justru partisipasi masyarakat, kita tidak menginginkan partisipasi masyarakat itu turun. Bukan tidak ingin calon ini menang atau kalah, sesuai kewenangan kami saja,” ungkapnya.
Lanjut Arifin, dengan adanya kekhawatiran tersebut yang disampaikan saat rilis Pemetaan Kerawanan Pemilu, Minggu (18/8/24), Bawaslu mendorong agar KPU berupaya maksimal dalam sosialisasi.
Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat masuk potensi kerawanan, termasuk potensi rawan lainya seperti kampanye tidak sesuai aturan, netralitas penyelenggara pemilu, penyusunan daftar pemilih, proses penghitungan suara tidak sesuai aturan, netralitas ASN dan keterlambatan distribusi dan kekurangan surat suara.
“Ini mempertegas dan meluruskan, maksud saya kita tidak ingin partisipasi masyarakat turun saat pemilihan nanti. Bukan tidak ingin calon yang ini menang, calon yang itu kalah,” tegas mantan Ketua DPC GMNI Tuban itu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid menambahkan, akan melakukan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran tidak terjadi pada Pilkada 2024.
“Ada 6 upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayah Tuban, kita akan menjadikan atensi hal tersebut,” tegas Nabrisi Rohid.(Ar)









