Tubannews.id – Gara-gara tunggakan gaji serta iuran BPJS yang tak kunjung dibayarkan, ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban melakukan aksi turun jalan, Senin (15/1/2024).
Ratusan massa tersebut melakukan demo di kantor PT Delta Indratama Orion (DIO) yang berada di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Yang mana perusahaan tersebut merupakan salah satu kontraktor di perusahaan Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban.

Aksi unjuk rasa ratusan demo tersebut dilakukan dengan cara long marh sambil menuntun kendaraannya untuk menuju kantor PT DIO yang ada di jalan Tuban-Semarang, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Mereka berjalan sambil terus berorasi yang intinya menyuarakan aspirasi mereka.
Dalam aksi demo tersebut, para pekerja sempat melalukan pemblokiran di jalur Pantura Tuban tepatnya di depan kantor PT DIO. Hal tersebut sempat membuat arus lalu lintas sempat tersendat dan mengalami antrean panjang.
Dalam kesempatan itu, Duraji selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban menyatakan bahwa kontrak antara DIO dan para buruh yang dipekerjakan di perusahaan Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) ini telah berakhir sejak 31 Desember 2023 lalu.
Namun hingga kini masih banyak hak-hak dari para buruh yang masih belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Selain tunggakan gaji dan jaminan sosial, tunjangan uang makan serta uang kompensasi akhir kontrak juga belum dibayar,” jelas Duraji, disela-sela aksi yang berlangsung di depan PT DIO itu.
Duraji menambahkan jika pihaknya sebelumnya juga sudah berupaya untuk melakukan pertemuan dengan perusahaan. Dari pertemuan sebelumnya manajemen PT DIO menjanjikan jika kekurangan gaji dan tunjangan uang makan dilunasi selambat-lambatnya tanggal 10 Januari 2024 ini.
“Ternyata semua omong kosong dan tidak ada realisasi. Kalau seperti ini buruh yang jadi korban,” lanjutnya.
Selain itu, Duraji mendorong agar pemerintah maupun pihak-pihak terkait ikut ambil bagian menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, harus ada sanksi tegas sehingga kedepannya tidak lagi bermunculan perusahaan-perusahaan nakal di Kabupaten Tuban.
“Kalau perlu ijin usahanya dicabut sekalian, supaya tidak menjadi contoh buruk bagi perusahaan-perusahaan lain,” tegasnya.
Sementara itu, untuk mencegah terjadi kemacetan panjang di jalan nasional itu petugas kepolisian dari Sat Lantas Polres Tuban memberlakukan rekayas arus lalu lintas dari Tuban menuju Semarang atau sebaliknya. Petugas melakukan buka tutup secara bergantian supaya arus tetap berjalan.(Ar)