Tubannews.id – Sebuah kendaraan truk tronton yang bertuliskan mengangkut barang milik Bulog mengalami kecelakaan dengan menabrak sepeda motor Vario di jalur Patura Tuban tepatnya di jalan Tuban-Surabaya KM 24-25 Kecamatan Widang, Tuban, Sabtu (6/4/2024) siang.
Akibat kejadian itu pengendara motor yang ditabrak truk tronton pengangkut Beras Bulog tersebut tewas di lokasi kejadian perkara. Diduga pengemudi truk kurang konsentrasi saat berusaha nyalip kendaraan di depannya.
Dari informasi yang dihimpun Tubannews.id, kejadian kecelakaan maut di jalan nasional itu berawal saat truk tronton dengan nomor polisi (Nopol) H 8128 OC berjalan dari utara atau dari Tuban menuju Surabaya dengan kecepatan cukup tinggi.
Truk tronton yang dikemudikan oleh Puji Utomo (50), warga Kelurahan NgagliK, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro itu berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan kecapatan cukup tinggi dan kurang memperhatikan arus lalu di sekitarnya.
“Awalnya truk trontong berjalan dari utara ke selatan. Saat itu truk trontong berusaha mendahului truk gandengan di depannya,” terang IPTU Eko Sulistyono, Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Tuban.
Namun, pada saat bersamaan truk tronton masuk jalur kanan dari arah berlawanan melaju kendaraan sepeda motor Vario tanpa nomor plat nomor. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Dannu Hasanain (18), pelajar asal Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Tuban.
Karena jarak yang sudah dekat membuat kecelakaan antara motor dengan truk tronton tersebut tidak lagi bisa terhindarkan. Sepeda motor bersama korban menabrak bagian depan kanan hingga kondisinya berada di bawah ban kendaraan besar itu.
“Akibat dari kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor langsung meninggal dunia di TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Karang Kembang babat Lamomgan,” sambungnya.
Sementara itu, guna proses lebih lanjut petugas dari Unit Gakum Sat Lantas Polres Tuban yang datang di lokasi langsung melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan maut itu. Kini dua kendaraan yang terlibat kecelakaan ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses lenbih lanjut.(Ar)







