Tubannews.id – Robohnya tiga tiang lampu di jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban yang baru selesai di bangun pada akhir Desember 2022 lalu menjadi perhatian serius dari DPRD Tuban, Selasa (14/2/2023).
Proyek dengan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar lebih itu dinilai tidak sesuai dengan biaya besar yang dikeluarkan guna proyek revitalisasi trotoar itu.
Pihak DPRD Tuban menyebut pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor terkesan asal-asalan dan terburu-buru karena terburu waktu akhir tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni menanggapi adanya hasil proyek belum genap 2 bulan yang sudah ambruk itu. Ia menyatakan bahwa sudah ada tiga tiang yang roboh.
“Ada tiga titik yang roboh. Yang dua titik robohnya sudah seminggu lalu,” jelas Fahmi Fikroni, Ketua Komisi 1 DPRD Tuban.
Baca Juga : https://tubannews.id/2023/02/13/belum-2-bulan-3-tiang-lampu-di-trotoar-tuban-roboh/
Sebagai kontrol pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kontraktor yang menggarap proyek perbaikan trotoar di jalan Tuban-Semarang dan jalan RE Martadinata itu.
“Kami akan panggil dulu minta pertanggungjawaban dan penjelasanya, bagaimana cara membangunnya apakah sudah sesuai apa belum,” sambungnya.
Roni pun mengaku heran, pasalnya bangunan tiang lampu yang sudah dibangun dengan cara dicor tersebut kok bisa semudah itu ambruk. Pada saat kejadian itu tidak ada orang satupun di dekat tiang hanya kendaraan yang melintas dan cuaca saat itu sedang gerimis.
“Kok bisa bangunan seperti itu bisa roboh, karena saya tau sendiri saat roboh dan waktu itu ga ada orang satupun yang di situ hanya kena angin saja kok roboh. Ternyata bangun nya asal asalan tanpa menggunakan prosedur yang bener,” pungkasnya.(Ar)