Tubannews.id – Pembangunan gedung lima lantai untuk gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) sempat batal tender pada anggaran 2023. Pagu Rp 60 Miliar (APBD) gagal untuk membangun gedung untuk pelayanan kesehatan masyarakat itu. Faktornya proses pengadaan tanah yang dianggarkan Rp 16,5 M kala itu belum tuntas.
Pada anggaran 2024 ini, rumah sakit pelat merah ini nampaknya bakal serius untuk bisa membangun gedung IPIT tersebut. Salah satu indikasinya telah ada tender Pengadaan jasa konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung IPIT RSUD dr R Koesma Tuban. Tender yang diumumkan sejak 6 Februari 2024 itu nilai paginya Rp 1,8 M.
Berikut ini uraian singkat pekerjaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung IPT RSUD dr. R Koema Tuban ;
Secara Umum Ruang Lingkup Pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2024 sesuai kebutuhan dan berpedoman pada peraturan yang ada. Tugas Konsultan Manajemen Konstruksi Pekerjaan
Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2023 sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, yang terdiri atas :
1) Melaksanakan pekerjaan Manajemen konstruksi secara umum, koordinasi dengan konsultan perencana, pengawasan lapangan, koordinasi dan inspeksi kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk kedua kalinya.
2) Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan dilapangan atau tempat kerja lainnya.
3) Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
4) Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh kepada ketentuan kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari pemberi tugas.
5) Memberi petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung disampaikan kepada pemborong, dengan pemberitahuan tertulis kepada pemberi tugas.
Direktur RSUD dr Koesma Tuban melalui Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Koema Tuban Dadang Setiawan saat dikonfirmasi tubannews.id menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses.
“Pengadaan tanah masih belum tuntas. (Untuk lokasinya) pembangunan gedung IPIT di timur RSUD. Harapan kita bisa dibangun Tahun 2024. Mohon bantuan doanya,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 telah melaksanakan perencanaan konstruksi gedung IPIT. Namun karena berbagai hal pembangunan gedung tersebut belum bisa dilaksanakan sampai sekarang.
Pada tahun 2022 yang lalu telah dilakukan Review Design terhadap hasil perencanaan pada tahun 2017. Hal ini dilakukan karena pada tahun 2023 ini akan dilaksanakan rencana pembangunan fisik dari gedung IPIT tersebut. Adapun rencana pembangunan yang akan dilaksanakan meliputi pelaksanaan konstruksi, pekerjaan struktural, pekerjaan arsitektural, pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta bangunan pelengkap lain yang menunjang oprasional dari gedung IPIT.
Diharapkan pembangunan ini akan selesai pada tahun anggaran 2023. Sehingga bangunan akan selesai secara utuh dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan. Namun pada 2023 tender batal karena lahan belum beres. Sehingga dilanjut pada APBD 2024. (zak)







