adsber2
adsber2
Berita HitsHeadlineNewsPeristiwa & Kriminal

Tak Bisa Tarik Uang, Nasabah BMT BUS Tuban Lapor Polisi

×

Tak Bisa Tarik Uang, Nasabah BMT BUS Tuban Lapor Polisi

Share this article
Penipuan BMT BUS
Para korban dugaan penipuan BMT BUS Tuban saat bersama kuasa hukum.(Foto:Tubannews.id)

Tubannews.id – Ratusan nasabah dari Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal Wal Tamwil Bina Ummat Sejahtera (BMT BUS) Cabang Tuban sudah sejak satu tahun terakhir ini tidak bisa untuk mencairkan uang yang mereka simpan, Senin (2/12/2024).

Kesal lantaran tak bisa mencairkan uangnya, puluhan pedagang dari Pasar Baru Tuban yang menjadi nasabah BTM BUS akhirnya melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian Polres Tuban. Total kerugian dari para nasabah mencapai Rp 16 miliar.

Dari informasi yang dihimpun Tubannews.id, bahwa kasus nasabah BMT BUS itu tidak bisa mencairkan uangnya mulai dirasakan sejak akhir tahun 2023 lalu. Yakni salah satu nasabah bernama Wawan (55) yang akan mencairkan uang tabungannya namun sudah tidak bisa.

“Awalnya pada tahun 2023 saya mau narik tabungan saya ditunda-tunda sampai dengan Februari 2024 katanya operasionalnya diambil langsung ke kantor pusat Lasem,” terang Wawan (55), pedagang Pasar Baru Tuban warga Kelurahan Sidorejo, Kota Tuban.

Namun, pada saat mendatangi kantor BMT BUS di Lasem, Rembang, Jawa Tengah nasabah tersebut juga masih tidak bisa mencairkan uang tabungannya. Pihak BMT BUS hanya terus berjanji hingga sampai dengan saat ini para nasabah BMT BUS di Tuban itu masih tidak bisa menarik uangnya.

Kuasa hukum para korban, Wellem Mintarja mengatakan, rata-rata nasabah yang menjadi korban penipuan ini merupakan pedagang. Namun saat nasabah ini meminta uangnya, pihak koperasi tak kunjung mencairkan dan hanya menyanggupinya serta meminta agar para nasabah berdoa.

“Jadi kalau nasabah pedagang pasar ada sekitar 240 orang yang menjadi korban koperasi BMT BUS, mereka mengalami kerugian sebesar Rp 16 miliar. Dan kasus ini sudah kami laporkan ke polisi,” ungkap Wellem Mintarja.

Wellem Mintarja menyebut sampai dengan sejauh ini sudah ada 25 orang nasabah dari BMT BUS yang sudah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Tuban. Yakni kerugian dari 25 orang nasabah tersebut nilainya mencapai sekitar Rp 3,5 Miliar.

Selain itu ada beberapa bukti yang sudah dikantongi, salah satunya adalah bukti aset yang diduga milik koperasi yang diatas namakan pengurus dan orang lain. Sehingga bukti ini ia jadikan dasar untuk laporan adanya dugaan pencucian uang.

“Kami berharap, pihak koperasi bisa mengembalikan uang para nasabah dan juga pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini,” pungkasnya.(Ar)

slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor