Tubannews.id – Persoalan aksi kejahatan atau kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban masih menjadi catatan tersendiri dari hasil evaluasi selama tahun 2022 lantaran kasusnya mengalami peningkatan di bandingkan dengan tahun sebelumnya, Senin (2/01/2023).
Dari data yang dirilis oleh Polres Tuban, pada tahun 2022 jumlah kasus kriminalitas mencapai 592 kejadian dan umlah itu meningkat 99 kasus atau 16,72 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Yang mana sepajang tahun 2022 kejahatan tersebut didominasi kasus penipuan dengan berbagai modus.
Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya menjabarkan bahwa Ada beberapa peristiwa yang mendominasi kriminalitas yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Tuban.
“Yang pertama pencurian dengan pemberatan dimana selama ini terdapat 56 kasus, yang kedua adalah pencurian biasa sebanyak 54 kasus. Dan yang paling tinggi adalah kasus penipuan sebanyak 116 kasus. Ini adalah perkara tindak pidana tiga terbesar selama tahun 2022,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya.

Rahman sapaan akrabnya menjelaskan, dari 592 kasus yang dilaporkan, 449 kasus atau 75,84 persen telah diungkap. Sebanyak 143 kasus lain sedang diselidiki polisi.
Dari jumlah kasus yang telah diungkap tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, dan penipuan masih mendominasi.
“Masih terdapat 143 kasus proses lidik. Insya Allah kita maksimalkan untuk proses lidiknya sehingga kasus-kasus tersebut untuk segera terungkap,” sambung Rahman.
Menurut Rahman, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas perlu adanya sinergi dengan seluruh komponen masyarakat. Selain itu, meningkatkan upaya preventif, preemtif atau pencegahan dengan patroli di daerah-daerah yang rawan terjadi tindak pidana.
“Kita sudah memploting daerah-daerah yang memang rawan terjadi tindak pidana. Semoga harapannya di tahun 2023 ini seluruh angka kriminalitas bisa ditekan dengan maksimal,” pungkasnya. (Ar)