Tubannews.id – Mujiono (65), seorang suami yang tega melakukan pembunuhan terhadap Tamirah (60), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban akhirnya tewas setelah sebelumnya berusaha untuk bunuh diri, Senin (29/4/2024).
Pria pelaku pembunuhan terhadap istrinya tesebut sempat berusaha bunuh diri dengan minum racun tikus sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku tewas saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tuban karena kondisinya semakin memburuk saat berada di tahanan Polres Tuban.
Data yang dihimpun Tubannews.id, Mujiono menghembuskan nafas terakhir di RSUD Koesma Tuban pada hari Minggu 28/4/2024 sekitar pukul 13.21 Wib. Pelaku pembunuhan itu dibawa ke rumah sakit lantaran kondisi kesehatannya semakin memburuk saat berada di tahanan Polres Tuban.
“Waktu datang dibawa ke Polres Tuban kesehatan tersangka juga sudah dilakukan pengecekan oleh petugas Urkes Polres Tuban. Kemudian dilakukan penahanan di Polres Tuban,” terang AKP Rianto, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Selanjutnya pada hari Sabtu 27/4/2024 sekitar pukul 00.30 Wib tahanan kasus pembunuhan istri tersebut mengaku sesak nafas dan kemudian kembali dilakukan pengecekan terhadap kesehatan pelaku. Dari hasil pemeriksaan selama berada di tahanan pelaku tidak mau makan dan tidak minum obat yang diberikan oleh tim kesehatan.
“Pada hari Sabtu sekitar pukul 11.00 Wib dibawa ke IGD oleh petugas dan dilakukan observasi, atas petunjuk dokter tersangka dilakukan rawat inap di rumah sakit,” sambung Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil Lab bahwa tersangka Mujiono kondisi kreatin darah pada ginjal melebihi batas normal yang membuat ginjal tidak bisa memfilter racun yang masuk ke dalam tubuhnya. Pada saat perawatan tersangka juga sempat menjalani Cuci Darah.
“Pada hari Minggu sekitar pukul 13.15 Wib petugas medis melakukan pemeriksaan dan kontrol terhdap tersangka Mujiono yang saat itu mengalami sesak nafas. Selanjutnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.21 wib di ruang Asoka A2 RSUD Dr. R. Koesma Tuban,” pungkasnya.
Sementara itu, setelah dinyatakan tewas pria yang nekad menhabisi nyawa istrinya tersebut kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya. Mayat pelaku kemudian dimakamkan di alamat asal pelaku sesuai identitas yakni Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mujiono telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri pada Rabu 24/4/2024 pekan lalu. Setelah membunuh istrinya pelaku sempat berusaha bunuh diri dan kemudian menyerahkan diri ke polisi.(Ar)







