Tubannews.id – Mujiono (65), seorang suami warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban yang telah nekad membunuh Tamirah (60) istrinya sendiri dengan cara dicekik dan dibekap bantal kini sudah di tahan di Polres Tuban, Rabu (24/4/2024).
Sebelum menyerahkan diri kepada polisi, Mujiono sempat berusaha untuk melakukan bunuh diri ketika mengetahui istrinya telah tewas di tangannya. Namun, upaya bunuh diri yang dilakukan pelaku tidak berhasil.
Dari informasi yang dihimpun Tubannews.id, bahwa Mujiono saat datang ke Polsek Grabagan Polres Tuban setelah melakukan pembunuhan itu dalam keadaan muntah-muntah. Awalnya pihak kepolisian mengira jika pelaku adalah orang mabuk.
“Berdasarkan keterangan setelah melakukan pembunuhan pelaku berusaha bunuh diri. Pelaku minum pestisida atau obat untuk membersihkan rumput, namun nyawa pelaku masih selamat,” terang IPTU Sampir Santoso, Kapolsek Grabagan, Polres Tuban.
Kapolsek menjelaskan bahwa motif kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Mujiono terhadap istrinya itu lantaran keduanya sudah sering cekcok dan bertengkar. Pasalnya selama ini pelaku juga merupakan pengangguran.
“Motifnya itu pelaku sering bertengkar dengan korban. Selain itu juga karena pelaku sempat ditinggal oleh korban ke Surabaya ke rumah anaknya,” sambungnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan para saksi dan tetangga korban menyatakan bahwa korban sudah sering bertengkar hebat dengan pelaku. Bahkan korban beberapa waktu lalu juga sering bercerita kepada para tetangganya jika sudah sering diancam akan dibunuh oleh suaminya itu.
“Korban pernah cerita kepada saya kalau pernah mau dibunuh oleh suaminya itu. Kalau bertengkar memang sudah sering dengar,” ungkap Suratin, tetangga korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang berada di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan Tuban digegerkan dengan adanya mayat perempuan di kamarnya. Mayat tersebut tak lain adalah seorang istri yang dibunuh oleh suaminya sendiri.(Ar)