Tubannews.id – Sejumlah warga yang tinggal di kawasan Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban digegerkan dengan adanya kasus kasus pengangiayaan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya dan seorang anak, Kamis (14/11/2024) malam.
Dalam kejadian itu sang istri terpakar bersimbah darah di dalam rumahnya dan sang anak sempat minta pertolongan pada warga sekitar. Kini kedua korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Data yang dihimpun Tubannews.id, seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu diketahui berinisial TH (49), warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Tuban.
Adapun untuk anak-anak yang jadi korban berinisial WDW yang baru berusia 10 tahun. Yang mana WDW adalah Cucu dari korban itu sendiri.
“Untuk saat ini kedua korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” terang AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.
Peristiwa KDRT yang menimpa TH dan Anaknya itu pertama kali diketahui oleh para tetangga korban sendiri. Yang mana saat itu anak dari korban masih mengalami luka-luka berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan.
“Kejadian itu pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 Wib. Saat itu korban WDW menghampiri rumah tetangganya untuk meminta tolong,” sambung Kasat Reskrim.
Sejumlah warga yang mendengar permintaan tolong dari korban langsung datang ke rumah korban untuk melihat kondisinya. Yang mana saat warga datang kondisi TH sudah dalam kondisi bersimbah darah tergeletak di lantai.
“Warga kemudian menolong korban untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Merakurak. Anggota yang mendapatkan laporan langsung datang ke TKP,” papar AKP Dimas.
Sementara itu, berdasarkan keterangan sementara dari korban pelaku penganiayaan dengan senjata tajam tersebut berinisial AFH (42), yang tak lain adalah suami dari TH sendiri. Namun setelah kejadian tersebut pelaku langsung kabur dari rumah.
“Untuk motifnya apa masih dalam pendalaman. Saat ini Unit Jatanras dan PPA masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” pungkasnya.(Ar)