Tubannews.id – Sebagian besar bangunan gedung Korpri di Kompleks Pendopo Krido Manunggal Tuban yang ambruk memang baru saja direhab.
Berdasarkan data dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pada 11 Oktober 2022 dilakukan tender. Nama proyek tendernya Rehabilitasi Bangunan Gedung Permanen Tempat Pertemuan, Jalan RM Suryo Nomor 3 Komplek Pendopo Krido Manunggal Kabupaten Tuban. Dengan nama paket Perbaikan Gedung Korpri.
Dalam lelang itu ada 22 peserta dari PT maupun CV. Dan pemenangnya tertulis PT Turangga Jaya Sakti asal Desa Sambonggede Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban. Pagu anggarannya senilai Rp 558 juta atau setengah miliar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. Pelaksana tendernya Sekretariat Daerah.
Diperkirakan akhir tahun 2022 pengerjaanya sudah tuntas dan telah diserahkan ke Pemkab. Sehingga saat ini memasuki masa pemeliharaan selama 180 hari atau 6 bulan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR PRKP) Tuban Agung Supriyanto ketika dikonfirmasi tender tersebut membenarkan.
Ketua DPRD Tuban M. Miyadi saat dikonfirmasi tubannews.id menyampaikan, hal ini harus segera dikaji penyebabnya. Apakah dikarenakan spesifikasi dalam proyek atau lainnya.
‘’Kalau speknya, maka harus diserahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum),’’ katanya. Lebih lanjut, komisi yang membidangi segera diperintah untuk melakukan hearing dengan pihak terkait. (zak)