Tubannnews.id – Puluhan meter pagar rumah milik warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban hancur setelah digaruk dengan menggunakan alat berat oleh pihak pengerjaan proyek drainase di desa tersebut.
Pengrusakan dengan menggunakan alat berat tersebut diduga dilakukan semena-mena oleh pihak desa setempat. Atas kejadian itu, korban pemilik bangunan melaporkan para perangkat desa Mlangi, Kecamatan Widang itu ke Polres Tuban.
Dari informasi yang dihimpun, Kasus pengrusakan pagar rumah milik Suwarti (40), warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang itu terjadi pada 24 Agustus 2024 lalu.
“Saya pulang satu minggu setelah kejadian, saat sampai depan rumah kaget kondisi sudah hancur. Pembongkaran itu terjadi pada 24 Agustus,” ungkap Suwarti saat ditemui di Mapolres Tuban, Senin (23/9/2024).
Pengrusakan pagar rumah milik Suwarti dengan panjang sekitar 30 meter tersebut tanpa ada keterangan yang pasti dari pihak desa. Namun, pada tanggal 21 Agustus 2024, pihak desa memberikan surat yang isinya akan melakukan eksekusi pagar yang ada di tanah milik korban itu.
Pada saat anak korban mencoba melakukan penolakan, para pelaku yang diduga merupakan perangkat desa justru mengancam pemilik rumah. Bahkan pelaku juga mengancam akan mengubur anak dari pemilik rumah tersebut.
“Pada saat pembongkaran itu di rumah ada anak korban dan menantu serta anak balita dan seorang nenek yang sudah sepuh. Pagar yang dibuldoser tersebut berada di tanah milik klien kami,” ungkap Nur Aziz, selaku kuasa hukum korban.
Dengan adanya kasus tersebut kuasa hukum sudah berusaha melakukan mediasi dengan para terlapor. Namun, karena tidak ada titik temu sehingga pihak korban terpaks melaporkan kasus pengrusakan itu.
“Tindakan pembongkaran ini dianggap sebagai tindakan perampasan hak milik dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak pemerintah desa. Kita melaporkan pemerintah Desa Mlangi ke Polres Tuban,” tegasnya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Tuban atas kasus tersebut. Selain itu jajaran Sat Reskrim Polres Tuban juga masih akan mendalami kasus tersebut.(Ar)