Tubannews.id – Pada 1 Mei diperingati Hari Buruh Internasional. Di Kabupaten Tuban Jawa Timur hampir setiap tahun ada aksi nyata. Namun pada Senin (1/5/23) tak terlihat aksi damai ataupun aktivitas lain di ruang publik dalam memperingati May Day kali ini.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Tuban Kusmen ketika dikonfirmasi tubannews.id menyampaikan, sekitar 25 dari perwakilan DPC SPN Tuban bertolak ke Surabaya untuk turut serta memperingati May Day di kota Pahlawan. Salah satunya pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur.
Kusmen, secara tidak langsung mengakui tidak ada aktivitas apapun pada 1 Mei di Tuban. Menurut dia, pada Jumat (27/4/23) DPC SPN Tuban telah diundang oleh Pemkab Tuban (Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian) dengan agendanya rapat koordinasi. ‘’Kita cukup mendengarkan, tanya jawab dan pulang. Nggak ada kesimpulan atau hasil,’’ ujarnya.
Padahal, terang dia, DPC SPN Tuban berharap ada sesuatu yang bisa disampaikan kepada seluruh anggota SPN di Tuban berjumlah sekitar 3 ribu pekerja. Salah satu harapannya ada perubahan kesejahteraan yang memiliki payung hukum tetap untuk para buruh. Baik itu melalui keputusan bupati atau peraturan lain.
Bahkan, lanjut dia, pada rakor itu seluruh pekerja diminta untuk menjaga kondisi dengan melaksanakan hari buruh di perusahaan masing-masing. ‘’Pemerintah daerah tidak mau hadir pada momentum yang sangat menarik. Padahal kami berharap kehadiran Pemkab. Minimal memfasilitas. Kalau tidak boleh turun jalan, mungkin ada seminar atau donor darah dengan dibentuk kepanitiaan tingkat kabupaten,’’ jelasnya.
Tentunya, ketika keseriusan pemkab Tuban terhadap perubahan kesejahteraan buruh, dipastikan akan berpengaruh pada investasi di Tuban.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ke depan keseriusan pemkab dengan melalui LKS (Lembaga Kerja Sama) Tripartit yang terdiri dari pekerja atau buruh, pengusaha dan pemerintah bisa lebih intensif membahas perihal ini.
Sebagaimana diketahui, Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban Jawa Timur, Sugeng Purnomo mengapresiasi perusahaan dan serikat pekerja di Tuban. Karena keduanya semakin baik dalam membangun kebersamaan dan komunikasi dengan Pemkab Tuban demi menjaga iklim hubungan ketenagakerjaan agar selalu kondusif dan harmonis.
Terbukti dengan kepatuhan perusahaan dalam memberikan laporan tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 semakin meningkat. Tahun 2023 ini terdapat 57 perusahaan yang melapor. Jumlah itu bertambah dibanding tahun 2022 yang hanya 33 perusahaan.
Hal itu diungkapkan Kadisnakerin Tuban dihadapan sekitar 80 undangan dari serikat pekerja, perusahaan dan unsur pemerintah pada rapat koordinasi persiapan Hari Buruh (Mayday) tahun 2023, di ruang rapat Dandang Watjono Setda Tuban, Jumat (28/4/23).
Pihaknya berhapan untuk peringatan Hari Buruh kali ini, serikat pekerja bersama perusahaan bisa memperingatinya dengan mengutamakan kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti kegiatan bakti sosial. (zak)









