Tubannews.id- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 berlangsung pada 9 Desember 2020. Tiga pasangan calon maju pada Pilkada 2020 di Kabupaten Tuban.
Yakni pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati nomor urut 1 Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar (PKB) dan nomor urut 2 Aditya Halindra Faridzky-Riyadi (Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS), serta nomor urut 3 Setiajit dan RM. Armaya Mangkunegara (PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PBB dan PPP).
Hasilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan pasangan Aditya Halindra Faridzky-Riyadi terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tuban. Pasangan ini meraih 423.236 suara atau 60 persen dari total suara sah. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Tuban nomor 21/PL.02.7-Kpt/3532/Kpu-Kab/I/2021 tertanggal 22 Januari 2021 yang diteken Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan.
Pasangan Bupati-Wabup ini resmi dilantik pada 20 Juni 2021 di Gedung Grahadi Surabaya oleh Gubernur Jatim. Saat pelantikan, hanya Bupati Aditya Halindra Faridzky yang hadir. Dia didampingi ibunya Haeny Relawati Rini Widyastuti dan keluarga, juga partai pengusung.
Sementara Wakil Bupati Riyadi terpaksa harus mengikuti pelantikan secara daring (online) dari rumah dinasnya di Jalan Sunan Bonang. Alasannya pada tahun itu hasil pemeriksaan kesehatan, Wabup Riyadi dinyatakan positif covid-19.
Awal memimpin, sejumlah kegiatan sempat dihadiri oleh keduanya, bupati dan wabup. Baik level kegiatan tingkat kabupaten maupun provinsi.
Pantauan tubannews.id, seiring berjalannya waktu, konstalasi politik nampaknya ada perubahan. Wakil Bupati Tuban Riyadi yang notabene sempat berseragam Partai Demokrat saat maju Pilkada Tuban berubah haluan. Desas-desus akan memimpin kendali Partai NasDem Tuban kian santer. Komunikasi Riyadi dengan partai yang didirikan Surya Paloh ini semakin menguat dengan sejumlah pertemuan yang beberapa kali digelar di rumah dinasnya.
Hingga akhirnya pada Desember 2022, politisi asal Desa Maibit Kecamatan Rengel Tuban resmi menjadi Ketua DPD Partai NasDem Tuban. Mantan Kepala Desa Maibit ini dilantik sebagai Ketua DPD Partai NasDem Tuban pada 22 Desember 2022 di Hotel Resort Tuban bersama pengurus baru.
Kondisi ini nampaknya semakin membuat hubungannya dengan Bupati kurang begitu harmonis. Beberapa kali kegiatan, wakil bupati dikabarkan tak dilibatkan.
Figur bupati yang kerap muncul dipublik. Foto-fotonya kerap tampil sendiri meski dengan lambang Pemerintah Kabupaten. Entah kemana wakilnya. Contoh sederhana, pada Senin 19 Juni 2023, sejumlah pejabat mengunggah flyer dengan lambang Pemerintah Kabupaten Tuban yang berisi foto seorang diri Bupati Tuban dengan khas jaket warna kuning. Flyer itu bertuliskan Mbangun Deso Noto Kutho, Lanjutkan.
Begitu juga spanduk pada turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tuban 2023 di Stadion Tuban Sport Center, dengan foto Bupati. Namun, ada pula yang terkadang menampilkan foto bareng-bareng. Salah satu contohnya pada Safari Ramadan 2023 dan juga baliho gede ucapan Idul Adha 1444 H di depan Balai Wartawan Tuban.
Tahun 2024, fungsi Wakil Bupati Tuban yang diemban Riyadi nampaknya semakin samar-samar. Beberapa kali kegiatan kerap tak hadir karena diduga beberapa faktor. Mungkin saja merasa tak dilibatkan atau mungkin karena tak diundang pula, atau beragam alasan lainnya.
Hampir sama seperti Tahun 2023, pada Tahun 2024 flayer, poster, banner, baliho atas nama Pemkab Tuban acap kali yang terpasang seorang diri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Sementara Wabup Riyadi nyaris tak ada gambarnya.
Salah satunya baliho ucapan Ramadan Pemkab Tuban di Jalan Pantura Desa Beji Kecamatan Jenu, hanya foto Bupati Tuban. Begitu juga di sekitar Jalan Sunan Kalijaga.
Lebih dariitu, sejumlah kegiatan juga hanya foto Bupati Tuban. Yang terkini misalnya, meski bertuliskan Safari Ramadan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, namun hanya foto bupati yang terpasang dalam background. Wajah Wabup Riyadi tak terpasang dan Nampak pula tidak hadir.
Begitu juga saat launching Tuban Abirama, pada Jumat (5/4/2023) di eks terminal lama Tuban yang dihadiri Gubernur Jatim 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa. Belum lagi kegiatan lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang RI nomor 9 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 23 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam payung hukum tersebut, wakil kepala daerah atau wakil bupati dalam pasal 66, yang berbunyi
(1) Wakil kepala daerah mempunyai tugas:
1. Membantu kepala daerah dalam:
2. Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
3. Mengoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah dan menindaklanjuti laporandan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan;
4. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerahyangdilaksanakan oleh Perangkat Daerah provinsi bagi wakil gubernur; dan
5. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakanoleh Perangkat Daerah kabupaten/kota, kelurahan, dan/atau Desa bagi wakil bupati/wali kota;
6. Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalampelaksanaanPemerintahan Daerah; c. Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau Berhalangan sementara; dan
7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala daerah yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.
(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), wakil kepala daerah menandatangani pakta integritas dan bertanggung jawab kepadakepaladaerah.
(4) Wakil kepala daerah wajib melaksanakan tugas bersama kepala daerah hinggaakhirmasa jabatan.
Wartawan tubannews.id berusaha melakukan konfirmasi terkait hubungan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, dan status (fungsi) wakil bupati Tuban, serta bagaimana perannya selama memimpin Tuban. Di antaranya kepada sejumlah partai politik di Kabupaten Tuban.
Sekretaris DPD Partai Golkar Tuban Suratmin saat dikonfirmasi terkait Bupati Tuban dan Wakil Bupati Tuban mengaku tetap merasa memiliki Wakil Bupati Tuban. ‘’Tetap mempunyai. Dinamika harmonisasi pasti ada dan saya kira wajar,’’ jawab Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tuban ini.
Ketua DPC Partai Demokrat Imam Sutiono saat dikonfirmasi perihal ini enggan memberikan tanggapan. Wakil Ketua DPRD Tuban ini hanya membalas emoticon kedua telapak tangan menyatu. Sedangkan Ketua DPD PKS Tuban Syaiful Antariksa belum bisa dikonfirmasi.
Ketua DPD PAN Tuban Mashadi mengatakan, secara de facto dan de jure wakil bupati itu ada. ‘’Tapi kami tidak melihat fungsi selama ini tampak jelas di banyak kegiatan pemkab yang tidak dihadiri oleh beliau wakil bupati, juga pamflet-pamflet yang dipasang dibeberapa area tanpa wakil bupati. Itu fakta yang kita rasakan selama ini,’’ tegas Ketua Komisi II DPRD Tuban ini.
Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi juga merasakan hal demikian. Menurut Ketua DPRD Tuban ini, pihaknya lebih merasakan tidak ada peran dari Wakil Bupati Tuban. ‘’Di Tuban rumangsaku nggak ada Wabup,’’ jawab dia. Alasannya, lanjut politikus kawakan ini, sosok bupati lebih dominan dalam semua kegiatan maupun program kerjanya. Sedangkan Wakil Bupati Tuban tak pernah ada tugas. Kondisi itu membuat wabup pun jarang terlihat ngantor sebagai wakil bupati Tuban.
Sementara itu, sejumlah pimpinan partai lainnya berusaha tubannews.id konfirmasi. Baik itu Ketua DPC PDI Perjuangan Andhi Hartanto, Ketua DPC PPP Tuban Ach. Husam, Ketua DPC Partai Hanura Tuban M. Musa serta Sekretaris DPC Partai Gerindra Tuban Lutfi Firmansyah. Hasilnya tak menjawab alias enggan memberikan komentar sedikitpun.
Wakil Bupati Tuban Riyadi beberapa kali dikonfirmasi tubannews.id via WA juga tak merespon. Bahkan sampai berita ini diunggah, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat dikonfirmasi via WA terkait hubungannya dengan wabup juga tak merespon. (zak)