Harus Diluruskan, Fenomena Warga Anggap Narkotika Sebagai Jamu

Tubannews.di – Akhir-akhir ini banyak berkembang fenomena di masyarakat Kabupaten Tuban terkait keberadaan obat-obatan terlarang seperti halnya Narkotika justru dianggap oleh sebagian masyarakat bahwa itu adalah untuk Jamu, Selasa (24/1/2023).

Keberadaan fenomena bahwa adanya masyarakat yang menganggap obat-obatan terlarang adalah Jamu disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya. Sehingga salah satu tugas dari pihak kepolisian khususnya Polres Tuban harus segera meluruskan beredarnya fenomena menyimpang itu.

“Sebagian masyarakat menganggap bahwa Narkoba seperti Pil Dobel L maupun Karnopen dianggap sebagai obat atau jamu untuk menambah stamina,” ujar Kapolres Tuban saat meresmikan Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Sidorejo, Kota Tuban.

Dengan kondisi tersebut, tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi pihak Polres Tuban untuk menyadarkan masyarakat yang sudah mempunyai pemikiran bahwa Narkotika adalah jamu.

“Anggapan ini sangat bahaya harus diluruskan. Jangan sampai kekeliruan ini menjadi pembenaran, apalagi sampai diamini oleh anak cucu yang ke depannya menjadi generasi penerus bangsa,” sambung Rahman Wijaya.

Sementara itu, menurut Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko menjelaskan bahwa keberadaan posko Kampung Anti Narkoba itu diantaranya adalah melayani pemeriksaan Narkoba. Diantaranya terdapat ruang konsultasi dan pemeriksaan tes urine bagi mereka yang akan berkomsultasi.

Sedangkan untuk tahapan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan Narkoba di lokasi Kampung Anti Narkoba itu pihak Polres Tuban nanti akan melakukan koorndinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.

“Kita sebatas ruang pelayanan, ini sebagai upaya pencegahan untuk memerangi peredaran narkoba,” terang AKP Teguh.(Ar)