Tubannews.id – Meski sudah setahun lebih dibangun dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, bangunan kantor Pengadilan Negeri Tuban di sekitar Mall Pelayanan Publik Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kabupaten Tuban Jawa Timur masih belum ada perkembangan siginifikan.
Baik itu kapan diserahkan ke Pengadilan Negeri Tuban, dan kapan beroperasinya.
Duit yang dianggarkan APBD kala itu sekitar Rp 15 Miliar dengan realisasi proyek sekitar Rp 13,5 Miliar. Sudah berbulan-bulan, duit dari rakyat itu nganggur belum difungsikan.
Ya, peletakan batu pertama pembangunan gedung calon pengganti kantor PN Tuban ini pada 12 April 2021. Dan akhir tahun 2021, proyek ini sudah tuntas dan telah diserahkan oleh Pemkab Tuban dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dinas Komunikasi Informasi, Statistika dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo saat dikonfirmasi perihal perkembangan rencana diserahkannya bangunan ini ke PN Tuban dan penggunannya belum ada yang terkini.
”Belum ada perkembangan,” jawab mantan Kabag Hukum Setda Tuban ini, singkat
Humas PN Tuban Uzan Purwadi saat dikonfirmasi tubannews.id menyampaikan masih ada kendala terkait hibahnya. ”Masih terkendala masalah hibahnya. Karena antara pemda dan Mahkamah Agung akan saling menghibahkan,” katanya via whatsApp, Selasa (4/7/23).
Untuk mekanisme serah terimnya, lanjut dia, diproses di Mahkamah Agung, karena semua aset pengadilan milik MA. Lebih lanjut, sampai saat ini gedung belum bisa digunakan karena bangunannya belum tuntas 100 persen.
”Gedung bagian atas masih belum selesai dikerjakan. Masih dibahas tentang penyelesaian gedung atas, mau diteruskan oleh pemda atau diselesaikan MA. ”Pinginnya, secepatnya kami pindah gedung baru,” pungkasnya. (zak)