Tubannews.id – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Ronggolawe Sukses Mandiri yang merupakan peruaahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tuban, Senin (13/11/2023).
Kejaksaan Negeri Tuban saat ini telah menaikkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkab Tuban itu. Puluhan saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMD itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Armen Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban saat menggelar Press Release. Yang mana Kajari menyebutkan jika kasus dugaan korupsi di BUMD Tuban itu telah dilakukan penyelidikan sejak bulan Mei 2023 ini.
“Bahwa dari hasil penyelidikan telah dilakukan ekspose. Dan tim menyepakati penyelidikan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Armen Wijaya dalam press release di kantor Kajari Tuban.
Meski demikian, Kejari Tuban belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri. Armen menyebutkan setelah naik ke penyidikan itu, akan kembali memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka.
“Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk membuat kasus ini terang dan menemukan tersangkanya. Saat ini saksi yang telah kita periksa 40 orang,” bebernya.
Armen mengungkapkan, bahwa keberadaan dugaan korupsi di BUMD milik Pemkab Tuban tersebut terjadi pada tahun anggaran tahun 2017 sampai dengan tahun 2022. Yang mana BUMD tersebut mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp 7,2 miliar.
Dana yang diduga diselewengkan tersebut adalah penyertaan modal Rp 3 miliar pada tahun 2014 yang bersumber dari APBD dan diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan BUMD RSM.
Kemudian tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melakukan penambahan modal BUMD RSM sebesar Rp 4,232 miliar yang sesuai dengan Perda Nomor 18 Tahun 2018.
“Kita telah meminta keterangan direksi, Pemerintah Kabupaten serta pihak terkait pelaksana kegiatan di BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri dan telah mengumpulkan dokumen-dokumen kegiatan, sehingga ditemukan perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Sementara itu, dalam tahap proses penyidikan pihak Kajari Tuban berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat sudah ada tersangkanya.(Ar)