Tubannews.id – Dalam kurun waktu tiga hari terakhir dua toko modern atau mini market yang ada di wilayah Kecamatan Palang dan Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban menjadi korban pembobolan, Kamis (9/11/2023).
Dalam kejadian itu dua mini market yang keduanya merupakan Alfamrt itu mengalami kerugian hingga puluhan juta. Pelaku menggasak semua rokok yang ada di dalam toko serta membongkar brangkas yang berisikan uang puluhan juta.
Data yang dihimpun Tubannews.id di lapangan, aksi pembobolan itu terjadi di Alfamart yang berada di Jalan Tuban-Surabaya Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, Tuban. Yang mana kejadian pencurian itu diketahui pada hari Senin 6/11/2023 pagi.
Pada saat para karyawan sedang masuk kerja langsung kaget mengetahui semua rokok yang ada di etalase belakang kasir semua telah hilang. Selain itu juga terdapat beberapa barang lainnya seperti parfum dan coklat yang juga hilang.
“Pelakunya itu masuk melalui tembok samping dengan cara dijebol. Rokoknya hilang semua,” ujar Destya, salah satu pegawai di toko modern itu.
Kemudian kasus pencurian juga terjadi di Alfamrt yang ada di jalan Tuban-Rengel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada Hari Rabu (8/11/2023). Di mini market tersebut pelaku berhasil masuk ke dalam toko melalui atap dan menjebol plafon.
Kemudian pelaku masuk ke dalam area gudang serta tempat penyimpanan brangkas untuk penyimpanan uang. Sebelum turun, pelaku juga merusak jaringan CCTV dan kemudian menjebol brangkas berisikan uang sekitar Rp 52 juta.
“Kalau di sini pelaku masuk lewat atap. Ini CCTV juga dirusak,” ujar salah satu karyawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban IPTU Rianto membenarkan dengan adanya dua kejadian pencurian tersebut. Kini pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus pembobolan dua Alfamart tersebut.
“Kita sudah mendapatkan laporan dan saat ini masih melakukan penyelidikan atas kejadian pencurian itu. Untuk kerugian berdasarakan laporan yang di Tegalbang sekitar Rp 26 juta dan yang di Alfamrt Sumberagung Plumpang sekitar Rp 52 juta,” terang Kasat Reskrim.(Ar)