Tubannews.id – Sejak beberapa hari terakhir jalan Soekarna-Hatta yang merupakan jalur Pantura Tuban yang proyeknya sudah mulai selesai kini kerap dijadikan tempat trek-trekan dan juga balap liar oleh pada pemuda, Minggu (17/3/2024).
Petugas dari Sat Lantas Polres Tuban yang mendapatkan laporan dari warga masyarakat langsung bergerak cepat untuk melakukan penertiban para pemuda yang berada di jalan tersebut dan disinyalir akan melakukan balap liar.
Sebagai tindakan tegas, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor yang tidak standart dan menggunakan knapot brong. Tak hanya itu puluhan remaja yang diamankan diminta untuk mendorong sepeda motornya dari jalan Soekarna-Hatta sampai Polres Tuban.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal, penertiban ini dilakukan lantaran disaat memasuki bulan Suci Ramadan ini banyak masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan adanya kegiatan balap liar di jalan tersebut.
“Semenjak puasa ini banyak masyarakat yang mengadu karena adanya kegiatan balap liar yang meresahkan dan mengganggu,” terang AKP Ayip Rizal, Kasat Lantas Polres Tuban.
Dengan adanya aduan tersebut Minggu dini hari tadi sekitar pukul 02.00 Wib sejumlah personil dari Satlantas Polres Tuban kemudian melakukan operasi di jalan Soekarno-Hatta itu.
Hasilnya benar apa yang dikata masyarakat, banyak pemuda yang melakukan kegiatan trek-trekan di jalan yang baru diperbaiki tersebut. Mengetahui petugas datang, ratusan remaja langsung semburat kocar-kacir berusaha melarikan diri.
“Dari hasil razia itu kita amankan puluhan orang dengan sepeda motornya. Rata-rata mereka masih usia pelajar,” sambungnya.
Sementara itu, guna memberikan efek jera puluhan remaja yang terjaring dalam razia itu diberikan hukuman oleh petugas Sat Lantas dengan mendorong sepeda motor yang dipakai trek-trekan dari jalan Suhat menuju Polres Tuban. Jarak dari Suhat sampai dengan Polres Tuban diperkirakan sampai 4 kilometer.
“Adapun untuk kendaraan yang kita amankan akan kita tahan dulu selama satu bulan, agar mereka jera dan tak mengulangi lagi. Kita himbau kepada orang tua agar turut mengawasi anaknya, dan jika sudah keluar lebih dari jam sepuluh malam, supaya disuruh pulang,” tegasnya.(Ar)