Tubannews.id – Sejumlah petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai, Satpol PP Tuban, TNI dan juga Polri melakukan razia dengan sasaran sejumlah toko-toko kelontong yang ada di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Tuban.
Kegiatan razia tersebut dilakukan untuk memberantas keberadaan peredaran Rokok Ilegal atau rokok yang tidak memiliki cukai. Dari hasil razia yang menyisir toko-toko di Kabupaten Tuban itu tidak menemukan adanya peredaran rokok tanpa cukai, Kamis (17/10/2024).
Data yang dihimpun Tubannews.id, kegiatan razia Rokok Ilegal tersebut dilakukan oleh personil gabungan tersebut dengan menyisir toko-toko kelontong pinggir jalan yang ada di beberapa kecamatan. Diantaranya Kecamatan Tuban, Merakurak, Palang dan juga Kecamatan Semanding, Tuban.
“Melalui razia ini Bea Cukai berusaha menekan peredaran rokok ilegal, mengingat peredaran rokok ilegal sangat merugikan pendapatan daerah dan negara. Sebab pendapatan dari penjualan rokok menjadi sumbangsih bagi pembiayaan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Eko Widjayanto, selaku Pemeriksa Bea Cukai Bojonegoro.
Selain memastikan tidak adanya rokok ilegal atau tanpa cukai, petugas juga memberikan sosialisasi untuk gempur rokok ilegal dan larangan menjual rokok tanpa cukai.
Ia mengatakan, razia yang melibatkan puluhan personil gabungan itu dibagi menjadi dua tim setiap harinya untuk menyisir beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban. Razia Rokok Ilegal menjadi sasaran utama yang akan berlangsung selama satu pekan.
“Dari dua tim tidak ada temuan, itu artinya edukasi yang selama ini kita lakukan berjalan dengan baik, sebab kita selalu edukasi kalau rokok ilegal itu tidak baik dan tidak benar,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Tuban, Siswanto menyatakan bahwa Kabupaten Tuban sebagai daerah jalur perlintasan peredaran rokok ilegal yang diproduksi home industri yang berada di Jawa Timur. Sehingga perlu dilaksanakan kegiatan seperti itu untuk mencegah peredarannya.
“Tuban ini sebagai lewatan dari pengedaran rokok ilegal yang diproduksi oleh home industri dari kota-kota yang berada di Jawa Timur,” tuturnya. (Ar)









