Tubannews.id – Sebanyak 43 nama calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban periode 2023-2028 telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Hal ini diumumkan oleh Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jatim zona 2 dalam surat bernomor 034/TIMSEL.JI/Z2/06/2023 tertanggal 24 Juni 2023 tentang Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Pengumuman itu disampaikan terbuka melalui situs resmi Bawaslu Jatim. Dari 43 nama yang dinyatakan lolos administrasi, sebanyak 12 di antaranya merupakan perempuan. Dan 31 lainnya laki-laki.
Sementara dari sekian nama tersebut, dari Anggota Bawaslu Tuban (periode 2018-2023), ada empat incumbent yang lolos seleksi administrasi. Yakni M. Arifin, Sunarso, Ulil Abror Al Mahmud dan Mapu’ah.
Nama ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi tak termasuk. “Saya sudah terlalu lama di posisi ini. Biarkan yang muda yang bekreasi sekarang,” jawab Gus Hadi, yang mengaku tidak ikut mendaftar.
Sedangkan, ada tiga nama dari KPU Tuban yang turut mendaftar dan lolos seleksi administrasi pula. Yakni Fatkul Iksan, Kasmuri dan Nur Hakim.
Bahkan ada nama mantan anggota KPU periode sebelumya juga mendaftar, yakni Yayuk Dwi Agus Sulistriorini. Untuk nama lainnya berasal dari pejabat dan juga para mantan aktivis di Tuban.
Sebagaimana diketahui, uang kehormatan atau gaji Bawaslu Kabupaten cukup gede. Dalam Peraturan Presiden (Perprs) nomor 4 tahun 2019 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/kota dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, pada pasal 3 Uang Kehormatan ketua Rp 11,5 juta dan angota Rp 10,4 juta. (zak)