Angka Kecelakaan di Tuban Naik di Tahun 2022, Tabrak Lari 33 Kasus

Tubannews.id – Pada tahun 2022 lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan kejadian kecelakaan pada tahun 2021, Kamis (11/1/2023).

Angka kecelakaan lalu lintas di jalanan Kabupaten Tuban baik di jalur pantura maupun di jalan antara kecamatan selama tahun 2022 terdapat sebanyak 1.313 kasus. Dari jumlah kejadian tersebut terdapat sebanyak 33 kasus tabrak lari yang cenderung turun dibanding tahun 2021.

“Data laka lantas pada tahun 2021 dibanding 2022 mengalami kenaikan, tren naik sebesar 64,33 persen,” kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya.

Dari jumlah kasus kecelakaan sebanyak seribu lebih kejadian itu, mengakibatkan 189 korban meninggal dunia dan jumlah korban itu meningkat dibanding tahun 2021 yang jumlahnya 175 orang. Sedangkan korban luka berat jumlahnya menurun, dari tahun 2021 sebanyak 28 orang, pada tahun 2022 kemarin sebanyak 20 orang.

Kecelakaan Bus di jalur Pantura Tuban.
Salah satu kejadian Kecelakan yang melibatkan bus di jalur Pantura Tuban.(Foto: Dok Tubannews.id)

Sedangkan korban luka ringan tercatat mencapai 1.017 pada 2021. Jumlah itu naik 66,08 persen atau menjadi 1.689 orang pada 2022.

“Salah satu faktor pemicu kecelakaan lalu adalah kondisi sarana prasarana jalan yang kurang memadai yakni banyak jalan berlubang. Termasuk, naiknya angka kecelakaan di Tuban ini disebabkan tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengemudi. Kecelakaan itu sering didahului pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.

Sementara itu, dengan masih tingginnya angka kecelakaan di jalanan Tuban itu, Kapolres Tuban mengaku pada waktu tertentu telah menerjunkan para personil untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu petugas juga gencar melakukan sosialisasi terkait dengan penting keselamatan saat berkendara.(Ar)