Tubannews.id – Pemilu dan Pilkada Tuban 2024 berlalu. Bawaslu Tuban selaku penyelenggara Pemilu telah sukses melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai lembaga pengawas.
Keberhasilan itu tak membuat lembaga ini puas dini. Bawaslu Tuban terus melakukan penguatan kelembagaan dalam merawat demokrasi agar semakin dan selalu baik. Salah satunya dengan menggelar kegiatan penguatan kelembagaan di Lynn Hotel Jalan Teuku Umar Tuban pada Kamis (25/09/2025).
Kegiatan ini bertema Penguatan Kelembagaan – Modernisasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Merawat Demokrasi.
Acara yang diinisiasi Komisi II DPRD RI ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini, dengan menghadirkan narasumber berkompeten. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, Tenaga Ahli DPR RI Candra Irawan, dan Akademisi FH UNTAG Surabaya Wiwik Afifah serta Akademisi Fisipol Unesa Surabaya Awang Dharmawan.
Puluhan peserta antusias dan sangat menikmati jalannya diskusi tentang kondisi penyelenggaraan pemilu. Mereka dari civitas akademika di Kabupaten Tuban, KPU Tuban, organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan dan media.
Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin menyampaikan terima kasih atas acara yang diinisiasi Komisi II DPR RI ini. Harapannya kegiatan ini rutin dihelat.
Disampaikan mantan aktivis GMNI Tuban ini, upaya penguatan kelembagaan terus dilakukan Bawaslu Tuban. Baik secara internal dan eksternal.
Salah satunya lahirnya aplikasi SIPETIR untuk internal lembaga. Juga berjalannya website Bawaslu Tuban sebagai wujud meningkatkan pelayanan masyarakat. “Tentunya semuanya ini untuk meningkatkan kerja-kerja Bawaslu lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
Oleh karena itu, kegiatan penguatan kelembagaan ini merupakan momentum evaluasi bersama dalam merawat demokrasi menjadi lebih baik.
Sementara itu anggota Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Komisi II DPR RI atas kegiatan ini. Menurutnya selama ini eksistensi penyelenggara pemilu masih sangat dibutuhkan. Terlebih kinerja Bawaslu cukup efektif dan memiliki catatan lengkap kepemiluan melalui Form A.
Tentunya dalam melaksanakan pengawasan, partisipasi aktif masyarakat dan dukungan semua pihak selalu dibutuhkan Bawaslu. (zak)