Tubannews.id – Dalam kurun waktu satu bulan terakhir petugas dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban terus gencar melakukan penindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Dari hasil penindakan itu petugas berhasil mengamakan sebanyak 165 knalpot tidak standart atau knalpot brong menjelang tahun baru 2024 ini. Knalpot brong yang berhasil diamankan petugas kemudian dihancurkan dengan cara dipotong, Senin (18/12/2023).
Dari pantuan di lapangan, petugas Sat Lantas Polres Tuban menghadirkan sebagian orang tua dari para remaja yang tertangkap menggunakan knalpot brong dan sepedah motornya diamankan di Polres Tuban.
Untuk mengambil sepeda motor yang tertangkap karena tidak sesuai standart yakni seperti menggunakan knalpot bising, menggunakan ban kecil maupun kelengkapan lainnya mereka harus mengembalikan kondisi seperti kondisi semula.
“Yang menggunakan knalpot tingkat kebisingannya tidak sesuai standar akan kami lakukan penyitaan dan pemusnahan. Waktu pengambilan kendaraannya harus dikembalikan sesuai standart,” ungkap AKBP Suryono, Kapolres Tuban saat menggelar konferesi pers.
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan penindakan motor dengan knalpot brong itu merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada kepolisian serta untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya.
“Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam minggu terjadi trek-trekan di jalan,” sambungnya.
Pihak Polres Tuban sudah menyampaikan kepada para kepala desa untuk membantu mengantisipasi apabila diwilayahnya masing-masing terdapat kegiatan balap liar agar segera melaporkan kepada kepolisian.
Pasalnya kegiatan tersebut bisa membuat keresahan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lain.
“Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh khalayak ramai ketika ada trek-trekan orang pasti pengendara lain akan terhambat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban itu berharap dengan dihadirkannya orang tua dalam kegiatan tersebut bisa ikut membantu memberikan pengawasan serta pendampingan kepada putra putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
“Bantu kami pihak kepolisian untuk mengawasi dan edukasi putra putrinya terkait perilaku berlalulintas di jalan raya,” pungkasnya.(Ar)









